Dari delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus Ahmad Dhani yang dipanggil Polda Metro Jaya, hanya satu orang yang datang yaitu Eggy Sujana. Sedangkan lima saksi yang lain tidak mau datang dengan terlebih dahulu memberitahu polisi. Sementara dua saksi lagi tidak mau datang tanpa pemberitahuan, yaitu Amien Rais dan Rizieq Shihab.
"Dari empat hari lalu, kami sudah layangkan surat panggilan. Ada delapan saksi kami panggil, tapi ada yang konfirmasi tidak bisa datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Kelima saksi yang tidak hadir, tetapi terlebih dahulu memberitahu kepada polisi yaitu Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, Munarman, Bachtiar Nasir, dan Ahmad Dhani (sebagai saksi terlapor).
"Untuk bersangkutan (Dhani), sudah konfirmasi tidak hadir pada panggilan pertama, alasannya sibuk, sama Mulan juga sibuk. Munarman juga alasan sibuk, Bachtiar Nasir juga alasan sibuk. Untuk Ratna katanya sakit, ya kami masih tunggu surat dokternya," ujar Awi.
Para saksi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11/2016).
"Saksi datang hanya Pak Eggi Sudjana ya, kemarin. Yang belum konfirmasi ada saudara Habib Rizieq dan Pak Amien Rais," ujar Awi.
Awi menambahkan untuk membuat terang benderang kasus Ahmad Dhani, polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada para saksi yang belum hadir.
"Kan sudah jelas, kalau panggilan pertama tidak hadir, ya kita panggil dengan surat panggilan kedua. Ya kalau tidak datang kami layangkan panggilan ketiga,tidak datang ya, sesuai prosedur upaya kami jemput," ujar Awi.
Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil Bupati Bekasi dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi pada Senin (7/11/2016). Dia dituduh menghina Presiden lewat orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Pelapor Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti, antara lain berupa video Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Laporan Terkait Penghinaan Marga Pono Mandek, Rayen Pono Ungkap Kecurigaan
-
Lita Gading Minta Uang Pensiun DPR Dihapus, Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Kompeten
-
Dewa 19 Band Terlaris Diputar di Spotify, Kangkangi Slank hingga Gigi
-
Tangis Shafeea Pecah saat El Rumi Lamar Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Ini Cukup Menyedihkan
-
Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD