Dari delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus Ahmad Dhani yang dipanggil Polda Metro Jaya, hanya satu orang yang datang yaitu Eggy Sujana. Sedangkan lima saksi yang lain tidak mau datang dengan terlebih dahulu memberitahu polisi. Sementara dua saksi lagi tidak mau datang tanpa pemberitahuan, yaitu Amien Rais dan Rizieq Shihab.
"Dari empat hari lalu, kami sudah layangkan surat panggilan. Ada delapan saksi kami panggil, tapi ada yang konfirmasi tidak bisa datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Kelima saksi yang tidak hadir, tetapi terlebih dahulu memberitahu kepada polisi yaitu Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, Munarman, Bachtiar Nasir, dan Ahmad Dhani (sebagai saksi terlapor).
"Untuk bersangkutan (Dhani), sudah konfirmasi tidak hadir pada panggilan pertama, alasannya sibuk, sama Mulan juga sibuk. Munarman juga alasan sibuk, Bachtiar Nasir juga alasan sibuk. Untuk Ratna katanya sakit, ya kami masih tunggu surat dokternya," ujar Awi.
Para saksi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11/2016).
"Saksi datang hanya Pak Eggi Sudjana ya, kemarin. Yang belum konfirmasi ada saudara Habib Rizieq dan Pak Amien Rais," ujar Awi.
Awi menambahkan untuk membuat terang benderang kasus Ahmad Dhani, polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada para saksi yang belum hadir.
"Kan sudah jelas, kalau panggilan pertama tidak hadir, ya kita panggil dengan surat panggilan kedua. Ya kalau tidak datang kami layangkan panggilan ketiga,tidak datang ya, sesuai prosedur upaya kami jemput," ujar Awi.
Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil Bupati Bekasi dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi pada Senin (7/11/2016). Dia dituduh menghina Presiden lewat orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Pelapor Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti, antara lain berupa video Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
-
Fix! Ahmad Dhani Konfirmasi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Bulan Depan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam