Dari delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus Ahmad Dhani yang dipanggil Polda Metro Jaya, hanya satu orang yang datang yaitu Eggy Sujana. Sedangkan lima saksi yang lain tidak mau datang dengan terlebih dahulu memberitahu polisi. Sementara dua saksi lagi tidak mau datang tanpa pemberitahuan, yaitu Amien Rais dan Rizieq Shihab.
"Dari empat hari lalu, kami sudah layangkan surat panggilan. Ada delapan saksi kami panggil, tapi ada yang konfirmasi tidak bisa datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Kelima saksi yang tidak hadir, tetapi terlebih dahulu memberitahu kepada polisi yaitu Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, Munarman, Bachtiar Nasir, dan Ahmad Dhani (sebagai saksi terlapor).
"Untuk bersangkutan (Dhani), sudah konfirmasi tidak hadir pada panggilan pertama, alasannya sibuk, sama Mulan juga sibuk. Munarman juga alasan sibuk, Bachtiar Nasir juga alasan sibuk. Untuk Ratna katanya sakit, ya kami masih tunggu surat dokternya," ujar Awi.
Para saksi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11/2016).
"Saksi datang hanya Pak Eggi Sudjana ya, kemarin. Yang belum konfirmasi ada saudara Habib Rizieq dan Pak Amien Rais," ujar Awi.
Awi menambahkan untuk membuat terang benderang kasus Ahmad Dhani, polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada para saksi yang belum hadir.
"Kan sudah jelas, kalau panggilan pertama tidak hadir, ya kita panggil dengan surat panggilan kedua. Ya kalau tidak datang kami layangkan panggilan ketiga,tidak datang ya, sesuai prosedur upaya kami jemput," ujar Awi.
Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil Bupati Bekasi dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi pada Senin (7/11/2016). Dia dituduh menghina Presiden lewat orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Pelapor Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti, antara lain berupa video Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pengajian El Rumi Jelang Nikahi Syifa Hadju
-
Undangan Pernikahan El Rumi Bocor, Ahmad Dhani Kini Pertimbangkan Gelar Ngunduh Mantu
-
Ahmad Dhani Beberkan Persiapan Alyssa Daguise Jelang Lahiran, Pilih Persalinan Normal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok