Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November tidak bermuatan unsur pidana penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“(Dhani) tidak sebut nama, Presiden mana, (apakah) Presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini," kata Fadli ketika ditemui Ahmad Dhani di gedung DPR, Senin (28/11/2016) siang.
Menurut Fadli Zon sekarang sudah bukan masanya lagi aparat hukum menggunakan pasal karet untuk menjerat seseorang.
Fadli kemudian membandingkan kasus Ahmad Dhani dengan kasus yang menimpa Fadli Zon sendiri. Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengaku sering melaporkan kasus penghinaan terhadap dirinya ke kepolisian, tidak dituntaskan.
"Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggapi secara besar-besaran. Penegakan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi,” kata Fadli Zon.
Ahmad Dhani menemui Fadli Zon terkait dengan kasusnya yang kini mulai diproses Polda Metro Jaya. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi kasus tersebut, di antaranya Eggy Sujana, Amien Rais, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dan Ratna Sarumpaet.
Ahmad Dhani diadukan oleh Laskar Rakyat Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Orasinya ketika demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November, diduga bermuatan penghinaan terhadap Jokowi.
Ahmad Dhani merupakan musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi yang diusung PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Baca Juga: Kakek Tua Suan Yuo Curhat ke Anies: Saya Puluhan Tahun di Rusun
Berita Terkait
-
5 Sifat Red Flag Zodiak Gemini, Pantes Alyssa Daguise Bersyukur Anaknya Kelak Bukan Gemini!
-
Cucu Pertama Ahmad Dhani Laki-laki atau Perempuan? Al dan Alyssa Masih Rahasiakan
-
Beda Reaksi Ibu dan Mertua saat Alyssa Daguise Hamil, Ada yang Cuek?
-
Respons Tak Terduga Ahmad Dhani saat Tahu Alyssa Daguise Hamil
-
Dul Tetap Kalem di Tengah Gosip Perceraian Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili