Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November tidak bermuatan unsur pidana penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“(Dhani) tidak sebut nama, Presiden mana, (apakah) Presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini," kata Fadli ketika ditemui Ahmad Dhani di gedung DPR, Senin (28/11/2016) siang.
Menurut Fadli Zon sekarang sudah bukan masanya lagi aparat hukum menggunakan pasal karet untuk menjerat seseorang.
Fadli kemudian membandingkan kasus Ahmad Dhani dengan kasus yang menimpa Fadli Zon sendiri. Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengaku sering melaporkan kasus penghinaan terhadap dirinya ke kepolisian, tidak dituntaskan.
"Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggapi secara besar-besaran. Penegakan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi,” kata Fadli Zon.
Ahmad Dhani menemui Fadli Zon terkait dengan kasusnya yang kini mulai diproses Polda Metro Jaya. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi kasus tersebut, di antaranya Eggy Sujana, Amien Rais, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dan Ratna Sarumpaet.
Ahmad Dhani diadukan oleh Laskar Rakyat Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Orasinya ketika demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November, diduga bermuatan penghinaan terhadap Jokowi.
Ahmad Dhani merupakan musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi yang diusung PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Baca Juga: Kakek Tua Suan Yuo Curhat ke Anies: Saya Puluhan Tahun di Rusun
Berita Terkait
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea