Suara.com - Surat dari Partai Golkar dan Fraksi Golkar tentang usulan mengganti posisi ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto akan dibahas dalam rapat badan musyawarah malam ini. Dalam rapat tersebut nanti akan ditentukan jadwal rapat paripurna untuk membahas surat tadi.
"Dalam rapat pimpinan tadi siang, kami membahasnya dengan baik segala sesuatunya dan setelah rapim sesuai dengan tahapan rapat dilanjutkan dengan bamus," kata Ketua DPR Ade Komarudin di DPR, Selasa (29/11/2016).
Ade sempat meminta rapat bamus malam ini ditunda hingga Kamis (1/12/2016). Sebab, Ade sedang kurang sehat. Rencananya, dia akan luar negeri untuk mencari second opinion terkait masalah kesehatannya.
"Sebenarnya saya mengulur-ulur keberangkatan saya demi memproses (surat) ini. Tapi kalau malam ini, mutlak saya harus berangkat. Besok, saya harus memulai menyangkut urusan kesehatan saya," tutur Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Namun, ketika rapat pimpinan diskors sore tadi, muncul desakan dari DPP Partai Golkar yang diwakili Sekretaris Jenderal DPP Idrus Marham dan pelaksana tugas Ketua Fraksi Kahar Muzakir agar bamus diselenggarakan malam ini juga.
Akhirnya, bamus pun digelar malam ini. Kesektretariatan jenderal pun menyebarkan undangan untuk para pimpinan fraksi.
"Saya nggak tahu alasannya (DPP Golkar) apa, tapi saya butuh hidup dan kehidupan. Urusan hidup mati urusan Allah, tapi saya harus ikhtiar," ujar Ade.
Akhirnya, ade menyetujui rapat bamus diselenggarakan malam ini pukul 20.00 WIB. Apapun hasilnya, Ade siap menerima.
"Ada nggak ada saya (bamus) tetap berlangsung. Saya nggak tahu apa hasilnya nanti. Silakan, saya sudah minta kebijakan, tapi nggak didapat kebijakan itu, saya enggak tahu kenapa kebijakan itu simpang siur, biar publik yang nilai," kata Ade.
"Saya enggak mau ikut simpang siur. Saya tak suka intrik," Ade menambahkan.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR