Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengaku heran dengan kemunculan isu makar karena secara objektif situasi politik menandakan bahwa pemerintah saat ini cukup kuat.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah sekarang takut sama makar, karena menurut saya tidak ada indikasi ke arah sana. Saya agak kurang paham mengapa muncul isu seperti ini," kata Ulil ditemui usai diskusi bertajuk "Pancasila dan Kebangsaan Kita" di Jakarta, Rabu malam (30/11/2016), seperti dilaporkan Antara.
Dia menilai pernyataan polisi mengenai makar juga agak ceroboh karena tidak ada indikasi yang sungguh-sungguh mengarah ke sana.
"Ya, paling demonstrasi saja. Selebihnya menurut saya tidak ada," kata pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) tersebut.
Ulil menilai sekarang ini pemerintahan Presiden Joko Widodo berada pada posisi yang kuat secara politik karena partai-partai sudah bisa dibujuk untuk menjadi bagian dari kekuatan pemerintah.
"Ada ancaman dari kelompok fundamentalis, tetapi itu sudah dari dulu, dari zaman pemerintahan sebelumnya juga sudah ada kelompok jihadis. Kelompok ini dari dulu impian mengubah pemerintahan Indonesia. Tetapi kenapa isu makar baru mencuat, apakah ada alasan spesifik, misalnya, saya kurang tahu," Ulil mengatakan bahwa mungkin saja kaum jihadis memanfaatkan demonstrasi tersebut, tetapi dia tidak melihat mengarah ke makar.
Dia juga mengatakan isu makar tersebut mengada-ada dengan melihat pada kondisi ekonomi yang tidak sedang krisis dan situasi sosial yang relatif dinamis.
"Menurut saya 'everything is controlled'. Sehingga tuduhan makar agak di luar konteks," ucap Ulil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya menjaga ketat aksi massa pada 25 November 2016 karena berpotensi mengandung upaya penggulingan pemerintahan.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).
Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya