Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengaku heran dengan kemunculan isu makar karena secara objektif situasi politik menandakan bahwa pemerintah saat ini cukup kuat.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah sekarang takut sama makar, karena menurut saya tidak ada indikasi ke arah sana. Saya agak kurang paham mengapa muncul isu seperti ini," kata Ulil ditemui usai diskusi bertajuk "Pancasila dan Kebangsaan Kita" di Jakarta, Rabu malam (30/11/2016), seperti dilaporkan Antara.
Dia menilai pernyataan polisi mengenai makar juga agak ceroboh karena tidak ada indikasi yang sungguh-sungguh mengarah ke sana.
"Ya, paling demonstrasi saja. Selebihnya menurut saya tidak ada," kata pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) tersebut.
Ulil menilai sekarang ini pemerintahan Presiden Joko Widodo berada pada posisi yang kuat secara politik karena partai-partai sudah bisa dibujuk untuk menjadi bagian dari kekuatan pemerintah.
"Ada ancaman dari kelompok fundamentalis, tetapi itu sudah dari dulu, dari zaman pemerintahan sebelumnya juga sudah ada kelompok jihadis. Kelompok ini dari dulu impian mengubah pemerintahan Indonesia. Tetapi kenapa isu makar baru mencuat, apakah ada alasan spesifik, misalnya, saya kurang tahu," Ulil mengatakan bahwa mungkin saja kaum jihadis memanfaatkan demonstrasi tersebut, tetapi dia tidak melihat mengarah ke makar.
Dia juga mengatakan isu makar tersebut mengada-ada dengan melihat pada kondisi ekonomi yang tidak sedang krisis dan situasi sosial yang relatif dinamis.
"Menurut saya 'everything is controlled'. Sehingga tuduhan makar agak di luar konteks," ucap Ulil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya menjaga ketat aksi massa pada 25 November 2016 karena berpotensi mengandung upaya penggulingan pemerintahan.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).
Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan