Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengaku heran dengan kemunculan isu makar karena secara objektif situasi politik menandakan bahwa pemerintah saat ini cukup kuat.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah sekarang takut sama makar, karena menurut saya tidak ada indikasi ke arah sana. Saya agak kurang paham mengapa muncul isu seperti ini," kata Ulil ditemui usai diskusi bertajuk "Pancasila dan Kebangsaan Kita" di Jakarta, Rabu malam (30/11/2016), seperti dilaporkan Antara.
Dia menilai pernyataan polisi mengenai makar juga agak ceroboh karena tidak ada indikasi yang sungguh-sungguh mengarah ke sana.
"Ya, paling demonstrasi saja. Selebihnya menurut saya tidak ada," kata pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) tersebut.
Ulil menilai sekarang ini pemerintahan Presiden Joko Widodo berada pada posisi yang kuat secara politik karena partai-partai sudah bisa dibujuk untuk menjadi bagian dari kekuatan pemerintah.
"Ada ancaman dari kelompok fundamentalis, tetapi itu sudah dari dulu, dari zaman pemerintahan sebelumnya juga sudah ada kelompok jihadis. Kelompok ini dari dulu impian mengubah pemerintahan Indonesia. Tetapi kenapa isu makar baru mencuat, apakah ada alasan spesifik, misalnya, saya kurang tahu," Ulil mengatakan bahwa mungkin saja kaum jihadis memanfaatkan demonstrasi tersebut, tetapi dia tidak melihat mengarah ke makar.
Dia juga mengatakan isu makar tersebut mengada-ada dengan melihat pada kondisi ekonomi yang tidak sedang krisis dan situasi sosial yang relatif dinamis.
"Menurut saya 'everything is controlled'. Sehingga tuduhan makar agak di luar konteks," ucap Ulil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya menjaga ketat aksi massa pada 25 November 2016 karena berpotensi mengandung upaya penggulingan pemerintahan.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).
Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan