Suara.com - Kejaksaan Agung tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok terkait status penistaan agama. Padahal, berkas perkara berupa barang bukti dan status tersangka Ahok sudah dilimpahkan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016) pagi.
Usai bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung dan resmi tidak ditahan, Ahok pun langsung menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut langsung pulang ke Rumah Lembang, posoko kemenangan Ahok-Djarot lalu kemudian akan kampanye dengan blusukan ke lokasi warga DKI Jakarta.
"Pak Ahok kembali ke Rumah Lembang kemudian melanjutkan agenda blusukan untuk bertemu dan penuhi keinginan masyarakat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna di depan gedung Jampidum Kejagung, jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dan ketika ditanya terkait alasan kliennya tidak ditahan, Sirra tidak mau menjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Karena menurutnya, yang punya kewenangan untuk menhan atau tidaknya seorang tersangka sudah berada ditangan kejaksaan.
"Silahkan tanya ke kejaksaan, kalau soal penahanan atau penahanan kota, terkait dengan diri Pak Basuki," kata Sirra.
Lebih lanjut dia pun membantah tudingan yang mengatakan bahwa Ahok sebenarnya ditahan tetapi diminta untuk ditangguhkan. Baginya, setelah dilimpahkan oleh Penyidik Bareskrim ke Kejaksaan, maka yang punya kompetensi untuk melakukan itu adalah kejaksaan itu sendiri.
"Kalau tidak ada penahanan, untuk apa ada penangguhan penahanan. Ini kompetensi kejaksaan, apakah penting seorang tersangka ditahan atau tidak, silahkan tanya ke kejaksaan," kata Sirra.
Untuk diketahui, berkas perkara berupa barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan oleh Polri kepada kejaksaan. Itu dilakukan menyusul, kejaksaan mengatakan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh Bareskrim kepada kejaksaan dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kasus Ahok akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto