Suara.com - Kejaksaan Agung tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok terkait status penistaan agama. Padahal, berkas perkara berupa barang bukti dan status tersangka Ahok sudah dilimpahkan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016) pagi.
Usai bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung dan resmi tidak ditahan, Ahok pun langsung menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut langsung pulang ke Rumah Lembang, posoko kemenangan Ahok-Djarot lalu kemudian akan kampanye dengan blusukan ke lokasi warga DKI Jakarta.
"Pak Ahok kembali ke Rumah Lembang kemudian melanjutkan agenda blusukan untuk bertemu dan penuhi keinginan masyarakat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna di depan gedung Jampidum Kejagung, jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dan ketika ditanya terkait alasan kliennya tidak ditahan, Sirra tidak mau menjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Karena menurutnya, yang punya kewenangan untuk menhan atau tidaknya seorang tersangka sudah berada ditangan kejaksaan.
"Silahkan tanya ke kejaksaan, kalau soal penahanan atau penahanan kota, terkait dengan diri Pak Basuki," kata Sirra.
Lebih lanjut dia pun membantah tudingan yang mengatakan bahwa Ahok sebenarnya ditahan tetapi diminta untuk ditangguhkan. Baginya, setelah dilimpahkan oleh Penyidik Bareskrim ke Kejaksaan, maka yang punya kompetensi untuk melakukan itu adalah kejaksaan itu sendiri.
"Kalau tidak ada penahanan, untuk apa ada penangguhan penahanan. Ini kompetensi kejaksaan, apakah penting seorang tersangka ditahan atau tidak, silahkan tanya ke kejaksaan," kata Sirra.
Untuk diketahui, berkas perkara berupa barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan oleh Polri kepada kejaksaan. Itu dilakukan menyusul, kejaksaan mengatakan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh Bareskrim kepada kejaksaan dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kasus Ahok akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa