Suara.com - Kejaksaan Agung tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok terkait status penistaan agama. Padahal, berkas perkara berupa barang bukti dan status tersangka Ahok sudah dilimpahkan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016) pagi.
Usai bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung dan resmi tidak ditahan, Ahok pun langsung menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut langsung pulang ke Rumah Lembang, posoko kemenangan Ahok-Djarot lalu kemudian akan kampanye dengan blusukan ke lokasi warga DKI Jakarta.
"Pak Ahok kembali ke Rumah Lembang kemudian melanjutkan agenda blusukan untuk bertemu dan penuhi keinginan masyarakat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna di depan gedung Jampidum Kejagung, jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dan ketika ditanya terkait alasan kliennya tidak ditahan, Sirra tidak mau menjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Karena menurutnya, yang punya kewenangan untuk menhan atau tidaknya seorang tersangka sudah berada ditangan kejaksaan.
"Silahkan tanya ke kejaksaan, kalau soal penahanan atau penahanan kota, terkait dengan diri Pak Basuki," kata Sirra.
Lebih lanjut dia pun membantah tudingan yang mengatakan bahwa Ahok sebenarnya ditahan tetapi diminta untuk ditangguhkan. Baginya, setelah dilimpahkan oleh Penyidik Bareskrim ke Kejaksaan, maka yang punya kompetensi untuk melakukan itu adalah kejaksaan itu sendiri.
"Kalau tidak ada penahanan, untuk apa ada penangguhan penahanan. Ini kompetensi kejaksaan, apakah penting seorang tersangka ditahan atau tidak, silahkan tanya ke kejaksaan," kata Sirra.
Untuk diketahui, berkas perkara berupa barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan oleh Polri kepada kejaksaan. Itu dilakukan menyusul, kejaksaan mengatakan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh Bareskrim kepada kejaksaan dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kasus Ahok akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi