Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan kliennya telah mengikuti proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
"Pertama untuk memastikan dengan cara memverifikasi secara faktual, terhadap diri tersangka, atau berkas barbuk apa saja dari penyidik ke penintut umum," kata Sirra di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Sirra menjelaskan verifikasi tahap dua ini meliputi tanya jawab dan mencocokan identitas Ahok, contohnya seperti menayakan nama, tempat tanggal lahir dan pekerjaan.
"Tadi Pak Basuki T. Purnama menjawab dengan baik terkait tuduhan penistaan agama, 156 dan 156 a," kata dia.
Lebih jauh, Ahok juga ditanya terkait sudah berapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pihak Kejagung dikatakan Sirra juga mengkonfirmasi penanda tanganan berkas perkara penistaan agama apakah ditanda tangani oleh Ahok sendiri atau tidak.
"Dan itu benar. Ada tambahan masuk ke pokok perkara, tapi tidak bisa saya publikasikan," kata dia.
Selanjutnya, Siira meminta kepada semua pihak bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi kata dia Kejagung akan melimpahkan berkas-berkas ini ke pengadilan, selanjutnya Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Hormati proses peradilan ini. Negara ini adalah negara hukum. Kita tunduk dan patuh pada proses hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis