Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan kliennya telah mengikuti proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
"Pertama untuk memastikan dengan cara memverifikasi secara faktual, terhadap diri tersangka, atau berkas barbuk apa saja dari penyidik ke penintut umum," kata Sirra di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Sirra menjelaskan verifikasi tahap dua ini meliputi tanya jawab dan mencocokan identitas Ahok, contohnya seperti menayakan nama, tempat tanggal lahir dan pekerjaan.
"Tadi Pak Basuki T. Purnama menjawab dengan baik terkait tuduhan penistaan agama, 156 dan 156 a," kata dia.
Lebih jauh, Ahok juga ditanya terkait sudah berapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pihak Kejagung dikatakan Sirra juga mengkonfirmasi penanda tanganan berkas perkara penistaan agama apakah ditanda tangani oleh Ahok sendiri atau tidak.
"Dan itu benar. Ada tambahan masuk ke pokok perkara, tapi tidak bisa saya publikasikan," kata dia.
Selanjutnya, Siira meminta kepada semua pihak bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi kata dia Kejagung akan melimpahkan berkas-berkas ini ke pengadilan, selanjutnya Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Hormati proses peradilan ini. Negara ini adalah negara hukum. Kita tunduk dan patuh pada proses hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli