Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan kliennya telah mengikuti proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
"Pertama untuk memastikan dengan cara memverifikasi secara faktual, terhadap diri tersangka, atau berkas barbuk apa saja dari penyidik ke penintut umum," kata Sirra di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Sirra menjelaskan verifikasi tahap dua ini meliputi tanya jawab dan mencocokan identitas Ahok, contohnya seperti menayakan nama, tempat tanggal lahir dan pekerjaan.
"Tadi Pak Basuki T. Purnama menjawab dengan baik terkait tuduhan penistaan agama, 156 dan 156 a," kata dia.
Lebih jauh, Ahok juga ditanya terkait sudah berapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pihak Kejagung dikatakan Sirra juga mengkonfirmasi penanda tanganan berkas perkara penistaan agama apakah ditanda tangani oleh Ahok sendiri atau tidak.
"Dan itu benar. Ada tambahan masuk ke pokok perkara, tapi tidak bisa saya publikasikan," kata dia.
Selanjutnya, Siira meminta kepada semua pihak bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi kata dia Kejagung akan melimpahkan berkas-berkas ini ke pengadilan, selanjutnya Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Hormati proses peradilan ini. Negara ini adalah negara hukum. Kita tunduk dan patuh pada proses hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat