Suara.com - Setelah menerima semua berkas perkara dan alat bukti dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur Basuki Tjahaja Pumama (Ahok), Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menahan Ahok.
Setelah ini, Ahok akan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Dia akan datang ke markas kampanye di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menemui warga, selain itu melanjutkan kampanye untuk persiapan mengikuti pilkada.
"Pak Ahok kembali ke Rumah Lembang kemudian melanjutkan agenda blusukan untuk bertemu dan penuhi keinginan masyarakat," kata ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di depan gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mengenai kenapa Ahok tidak ditahan, Sirra menyerahkan kewenangan itu kepada kejaksaan.
"Silakan tanya ke kejaksaan, kalau soal penahanan atau penahanan kota, terkait dengan diri Pak Basuki," kata Sirra.
Sirra membantah isu Ahok sebenarnya akan ditahan, tetapi ditangguhkan.
"Kalau tidak ada penahanan, untuk apa ada penangguhan penahanan. Ini kompetensi kejaksaan, apakah penting seorang tersangka ditahan atau tidak, silakan tanya ke kejaksaan," kata Sirra.
Alasan Kejagung tak menahan Ahok, antara lain karena penyidik Bareskrim tidak menahannya, kemudian jaksa peneliti kejaksaan tidak merekomendasikan penahanan, dan Ahok dianggap kooperatif.
Setelah ini, Kejaksaan Agung akan segera mengajukan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran