Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyerahkan berkas perkara dan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016). Menurut Kepala Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, tebal atau tinggi dari berkas perkara dugaan penistaan agama tersebut hampir mencapai setengah meter.
"Berkas perkaranya kita tidak membaca semuanya, tapi ada tanda tangan Pak Basuki, tingginya hampir 50 centimeter)," kata Sirra usai bertemu dengan pihak kejaksaan di gedung Jampidum Kejagung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Apa yang disampaikan oleh Sirra dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Rum. Katanya, berkas perkara Ahok tersebut terdiri atas 826 halaman.
"Berkas perkaranya setebal 826 halaman, sudah kita lihat, sudah kita periksa tahap dua, prosesnya sudah selesai," kata Rum.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam berkas perkara yang setebal hampir ribuan halaman tersebut, terdapat keterangan dari 42 orang saksi. Di mana ada 30 orang saksi fakta (termasuk pelapor), 11 orang saksi ahli, dan satu tersangka.
"Dalam berkas perkara tersebut sekitar ada 42 orang saksi," kata Rum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU