Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyerahkan berkas perkara dan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016). Menurut Kepala Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, tebal atau tinggi dari berkas perkara dugaan penistaan agama tersebut hampir mencapai setengah meter.
"Berkas perkaranya kita tidak membaca semuanya, tapi ada tanda tangan Pak Basuki, tingginya hampir 50 centimeter)," kata Sirra usai bertemu dengan pihak kejaksaan di gedung Jampidum Kejagung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Apa yang disampaikan oleh Sirra dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Rum. Katanya, berkas perkara Ahok tersebut terdiri atas 826 halaman.
"Berkas perkaranya setebal 826 halaman, sudah kita lihat, sudah kita periksa tahap dua, prosesnya sudah selesai," kata Rum.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam berkas perkara yang setebal hampir ribuan halaman tersebut, terdapat keterangan dari 42 orang saksi. Di mana ada 30 orang saksi fakta (termasuk pelapor), 11 orang saksi ahli, dan satu tersangka.
"Dalam berkas perkara tersebut sekitar ada 42 orang saksi," kata Rum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat