Suara.com - Pemilik akun Facebook "Anies Sandi Uno" dilaporkan ke polisi karena tindakannya diduga mencemarkan nama baik pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiga Uno.
Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, akun tersebut telah memuat kata-kata bernada provokatif yang ditujukan untuk menyerang pasangan kandidat lain. Dia menduga akun palsu tersebut dirancang untuk menjatuhkan nama baik Anies-Sandiaga yang diusung Partai Gerindra dan PKS tersebut.
"Facebook-nya mengatasnamakan Anies-Sandi. Isinya menyerang bahkan fitnah yang menyudutkan Agus," kata Yupen di Polda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).
Akun tersebut juga dinilai telah mencemarkan nama keluarga besar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Juga ada postingan yang menyudutkan SBY dan juga istri (Agus Harimurti Yudhoyono), Annisa Pohan," katanya.
Tim Anies-Sandiaga baru sadar dengan aktivitas akun tersebut setelah melihat kontennya sejak Selasa (29/11/2016).
"Ini inisiatif kita, sekalipun ini menyerang AHY, tapi kita juga dirugikan. Ini tanggungjawab moril kita. Image Pak Anies-Sandi jadi buruk karena dianggap nyerang orang," kata dia.
Yupen tidak mau berspekulasi tentang siapa operator di balik akun tersebut.
Yupen mengaku telah mendapatkan mandat dari Anies-Sandiaga untuk memperkarakan akun tersebut.
"Ini pidana murni, diluar pidana pilkada. Maka yang melaporkan harus Anies - Sandi langsung. Kita sudah dapat surat kuasa. Dan beliau (Anies-Sandi) siap di BAP," kata Yupen
Ketika membuat laporan, mereka menyertakan barang bukti, di antaranya saingan postingan bernada provokasi. Nomor laporannya LP/5926/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016.
Mereka melaporkan akun palsu "Anies Sandi Uno" dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu