Ketua DPR Setya Novanto meyakini Ade Komarudin akan mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ade Komarudin berupaya merehabilitasi nama baiknya karena dianggap melanggar etika dewan. MKD menjatuhi sanksi sedang kepada Ade atas dua kasus yang menjeratnya. Putusan itu pula yang membuat Ade dicopot dari jabatan Ketua DPR.
"Saya yakin pak Ade sangat mengerti apa-apa yang berkaitan dengan masalah aturan-aturan yang ada," kata Setya di DPR, Senin (5/12/2016).
Menurut Setya, selama ini Ade menjalankan tugasnya dengan baik. "Setelah saya, lihat, evaluasi, sudah melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan DPR," kata Ketua Umum DPP Golkar ini.
Sejak masa pembahasan pergantian Ketua DPR, Setya mengatakan belum bertemu dengan Ade. Sebab, Setya mengetahui kondisi Ade yang belum pulih pascaberobat ke luar negeri.
"Dia masih berobat di Singapura tapi saya selaku ketua umum (Golkar) pasti melakukan itu (komunikasi)," tegas dia.
Sebelumnya, Ade Komarudin mengatakan tengah mempertimbangkan langakh seanjutnya soal keputusan MKD ini. menurutnya, perlu perbaikan nama baik atas putsuan MKD ini.
"Nanti kalau saya memperitmbangkan untuk melakukan plangkah-langkah selanjutnya soa MKD ini karena ini masalah nama baik bukan soal jabatan," kata Ade, Minggu (4/12/2016).
"Langkah selanjutnya saya mempertimbangkan melursukan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri sudah tahu," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina