Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan dipakai untuk mengadili calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama adalah ruang Koesoemah Atmadja. Persidangan diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) jam 09.00 WIB.
"Koesoemah Atmadja, nanti yang menjadi rencana tempat persidangan terdakwa (Ahok) karena inilah ruang sidang yang dianggap lebih besar," kata pejabat Hubungan Masyarakat PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa ( 6 /12/2016).
Hasoloan menjelaskan kapasitas ruang sidang Koesoemah Atmadja bernomor ruangan 2.06 bisa untuk menampung 100 orang.
"Dari ruang sidang yang lain, Koesoemah Atmadja ini yang paling besar ya, bisa menampung 100 orang," ujar Hasoloan.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini ruangan terlihat sudah tertata rapi.
Tempat majelis hakim, tempat jaksa, dan tempat terdakwa dan timnya sudah tersusun rapi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Diprediksi, selama persidangan berlangsung, masyarakat bakal beramai-ramai datang ke gedung pengadilan.
Itu sebabnya, aparat keamanan dari kepolisian akan dikerahkan, di dalam maupun di luar gedung.
Sidang rencananya dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana dan digelar pada 13 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim