Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan dipakai untuk mengadili calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama adalah ruang Koesoemah Atmadja. Persidangan diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) jam 09.00 WIB.
"Koesoemah Atmadja, nanti yang menjadi rencana tempat persidangan terdakwa (Ahok) karena inilah ruang sidang yang dianggap lebih besar," kata pejabat Hubungan Masyarakat PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa ( 6 /12/2016).
Hasoloan menjelaskan kapasitas ruang sidang Koesoemah Atmadja bernomor ruangan 2.06 bisa untuk menampung 100 orang.
"Dari ruang sidang yang lain, Koesoemah Atmadja ini yang paling besar ya, bisa menampung 100 orang," ujar Hasoloan.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini ruangan terlihat sudah tertata rapi.
Tempat majelis hakim, tempat jaksa, dan tempat terdakwa dan timnya sudah tersusun rapi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Diprediksi, selama persidangan berlangsung, masyarakat bakal beramai-ramai datang ke gedung pengadilan.
Itu sebabnya, aparat keamanan dari kepolisian akan dikerahkan, di dalam maupun di luar gedung.
Sidang rencananya dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana dan digelar pada 13 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi