Aktivis Sri Bintang Pamungkas belum berpikir mengajukan praperadilan terkait penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap dirinya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan percobaan makar dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Awalnya kami mau menempuh praperadilan namun bapak Sri Bintang menolak," kata pengacara Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Dahlia mengatakan kliennya menolak mengajukan praperadilan karena tuduhan penyidik kepolisian tidak memiliki dasar hukum sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dahlia juga mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan tersangka dan menahan Sri Bintang terkait dugaan percobaan makar dan melanggar UU ITE.
Namun tim pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan Sri Bintang lantaran delapan tersangka lainnya dengan sangkaan sama tidak menjalani penahanan.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka terkait penyebaran rekaman video berisi mengajak massa mendatangi Gedung DPR/MPR RI untuk menggelar Sidang Istimewa melalui akun "Youtube" pada November 2016.
Terkait itu, penyidik menjerat Sri Bintang dengan pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 107 juncto pasal 110 KUHP tentang percobaan makar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Timnas Indonesia U-20 Masuk Pot 3, Ini Calon Lawan di Piala Asia 2027
-
Butuh Dana Cepat Buat Berbagai Rencana? Cek Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved di BRImo
-
Retorika Antek Asing, Strategi Kambing Hitam Penguasa dalam Merespon Kritik
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
kiDnap GAME Tayang 6 Oktober, Hadirkan Thriller Psikologis Penuh Tensi
-
Apakah Micellar Water Saja Sudah Cukup untuk Membersihkan Sunscreen Waterproof?
-
Comeback Lewat Death of Me! Evan Ungkap Pantang Menyerah Hadapi Ujian Hidup
-
6 Helm Sepeda MTB Murah Terbaik, Nyaman dan Murah di Dompet
-
Cara Cek Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved di BRImo
-
Tren Penjualan Mobil Baru Agustus 2026, Merek China Geser Dominasi Merek Jepang