Suara.com - Rachmawati Soekarnoputri akan menempuh upaya hukum terkait penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan makar. Dia akan menggugat status tersangkanya ke praperadilan.
"Tentunya akan ada upaya lebih lanjut (praperadilan) dari itu (penetapan tersangka)," kata pengacara Rachmawati Aldwin Rahardian saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Dia beralasan tuduhan polisi terkait dugaan makar merupakan hal yang tidak mendasar. Sebab, dia menilai tuduhan tindalan makar terhadap pemerintahan yang sah harus dilakukan dengan persiapan yang matang.
"Tuduhan makar ini menurut saya ini mengada-ada. Ini terlalu jauh. Karena ini kita bisa indikasikan, kalau makar ini kegiatan yang terencana dan harus matang. Mengandalkan power," katanya.
"Malah banyak yang tidak tau bu Rahmawati ditangkap. Artinya apa, artinya memang tidak ada perencanaan upaya-upaya makar itu tidak pernah ada dari bu Rachmawati," sambung Aldwin
Kendati demikian, Aldwin mengakui sosok Rahmawati adalah tokoh yang selalu berpikir kritis menyingkapi fenomena sosial yang ada di masyarakat termasuk mendukung proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama agar segera dipenjara.
"Bu Rahmawati itu orang yang kritis. Apalagi selalu mengadakan kajian ilmiah di kampusnya. Banyak menyampaikan soal suport terhadap Aksi Bela Islam dan penegakkan hukum untuk segera menangkap Pak Ahok," katanya.
Soal upaya hukum terkait penetapan tersangka kliennya. Aldwin mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti kapan rencana praperadilan tersebut dilakukan. Dia hanya mengatakan masih menunggu kondisi kesehatan kliennya pulih usai diringkus terkait dugaan makar, Jumat (2/12/2016) lalu.
"Masih sakit Bu Rachmawati," kata Aldwin.
Baca Juga: Carissa Putri dan Augie Bikin KTP Jakarta Demi Coblos Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK