Suara.com - Beredar isu, sebelum diciduk polisi di kediamannya pada hari Jumat (2/12/2016) dini hari karena diduga melakukan perbuatan makar, Sri Bintang Pamungkas sudah melayangkan surat permintaan sidang istimewa ke DPR dan MPR. Namun hal itu dibantah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya belum menerima sepucuk surat pun dari Sri Bintang, terkait permintaan sidang istimewa.
"Saya belum menerima surat tersebut, bisa saja mungkin nanti dicek di sekertariat Jendral. Tapi memang sampai saat ini kami belum menerima surat dari Bapak Sri Bintang Pamungkas tersebut," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dia mengungkapkan bahwa ia selalu tiba di kantornya pagi hari dan pulang setelah sore hari. Namun, dirinya sama sekali belum menerima surat apapun dari Sri Bintang.
"Belum (belum ada surat), kemarin juga kan hadir, datang pagi juga begini. Bahkan, saya pulang sore dan belum ada konfirmasi yang disampaikan kepada saya tentang surat dari Pak Sri Bintang Pamungkas," ujar Agus.
Menurutnya, siapa saja berhak menyampaikan aspirasi ke DPR dan MPR. Kedua lembaga itu pun berhak menindaklanjuti aspirasi yang datang dari rakyat. Namun, ia tetap bersikukuh bahwa pihaknya belum menerima surat dari Sri Bintang.
"MPR, DPR inikan merupakan Wakil Rakyat, jadi siapapun dapat menyampaikan aspirasinya kepada baik DPR maupun MPR. Kami tentunya sebagai Wakil Rakyat harus menindak lanjuti permasalahan tersebut, tentunya sebatas kemampuan ataupun sebatas kenangan daripada kami seluruhnya," tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar