Suara.com - Beredar isu, sebelum diciduk polisi di kediamannya pada hari Jumat (2/12/2016) dini hari karena diduga melakukan perbuatan makar, Sri Bintang Pamungkas sudah melayangkan surat permintaan sidang istimewa ke DPR dan MPR. Namun hal itu dibantah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya belum menerima sepucuk surat pun dari Sri Bintang, terkait permintaan sidang istimewa.
"Saya belum menerima surat tersebut, bisa saja mungkin nanti dicek di sekertariat Jendral. Tapi memang sampai saat ini kami belum menerima surat dari Bapak Sri Bintang Pamungkas tersebut," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dia mengungkapkan bahwa ia selalu tiba di kantornya pagi hari dan pulang setelah sore hari. Namun, dirinya sama sekali belum menerima surat apapun dari Sri Bintang.
"Belum (belum ada surat), kemarin juga kan hadir, datang pagi juga begini. Bahkan, saya pulang sore dan belum ada konfirmasi yang disampaikan kepada saya tentang surat dari Pak Sri Bintang Pamungkas," ujar Agus.
Menurutnya, siapa saja berhak menyampaikan aspirasi ke DPR dan MPR. Kedua lembaga itu pun berhak menindaklanjuti aspirasi yang datang dari rakyat. Namun, ia tetap bersikukuh bahwa pihaknya belum menerima surat dari Sri Bintang.
"MPR, DPR inikan merupakan Wakil Rakyat, jadi siapapun dapat menyampaikan aspirasinya kepada baik DPR maupun MPR. Kami tentunya sebagai Wakil Rakyat harus menindak lanjuti permasalahan tersebut, tentunya sebatas kemampuan ataupun sebatas kenangan daripada kami seluruhnya," tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden