Ketua Setara Institute Hendardi menilai pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani di Sabuga Bandung, semalam, merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini, kata dia, merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia.
Menurut Hendari Kepolisian Resort Kota Bandung adalah aktor negara terdepan yang harus bertanggungjawab atas pelanggaran ini. Polisi, katanya, bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran, tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal.
Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini, menurut Hendardi, tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran.
"Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus membehentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jabar yang juga gagal melindungi warga negara," kata Hendardi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Hendardi menambahkan aktor non negara yang merupakan kelompok-kelompok intoleran sesungguhnya telah melakukan tindak pidana dan harus dimintai pertanggungjawabannya, karena menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan keagamaan.
Jika tidak ada penindakan terhadap kelompok ini, kata dia, aksi-aksi serupa akan menyebar lebih luas di banyak tempat. Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia, kata Hendardi.
Sementara, Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung, dinilai Hendardi tidak bisa berdiam diri dan melempar tanggungjawab pada bawahan yang disebut Hendardi lalai memfasilitasi kegiatan keagamaan warga negara.
"Wali kota mesti melakukan evaluasi komprehensif atas peristiwa ini dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama dan berkeyakinan," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD