Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dia dan kelompoknya berencana menunggangi aksi damai 2 Desember 2016 untuk tujuan makar.
Rachmawati dan kelompoknya ketika itu memang merencanakan demonstrasi di depan gedung DPR dan MPR, bertepatan dengan aksi damai di lapangan Monumen Nasional. Selain menuntut penahanan terhadap calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), aksi kelompok Rachmawati juga untuk mendesak MPR mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
"Saya mencoba untuk mengatakan bahwa kami ini jangan dituding menunggangi aksi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia), ini aksi kami sendiri," kata Rachmawati dalam konferensi pers di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya 54 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
"Jadi tidak ada tunggang-menunggangi aksi GNPF, membawa masa, seolah-olah kami mengajak mereka untuk ke DPR. Kalau mereka sendiri memang mau ke sana itu urusan mereka," Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno menambahkan.
Rachmawati mengemukakan selam aini selalu konsisten untuk memperjuangkan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli. Dia mengatakan telah menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan jauh hari sebelum 2 Desember.
"Dari pihak saya, saya mengatakan saya memang secara konsisten ingin menyampaikan petisi kembali kepada UUD 1945 dan itu saya lakukan, juga komunikasi, bertelepon dengan Pak Zulkifli Hasan," tutur Rachmawati.
Rachmawati mengatakan demonstrasi yang semula akan dilakukan di Parlemen, tidak direncanakan untuk sampai memasuki gedung. Demo, kata dia, hanya akan dilaksanakan di depan gedung sekaligus menyerahkan petisi ke DPR.
"Saya membuat instruksi ini adalah aksi damai. Yang saya selalu kumandangkan kami tidak masuk, saya katakan sampai di depan DPR saja," kata Rachmawati.
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara