Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Country Director PT. EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RRN terkait kasus pajak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/12/2016).
Keempat pegawai yaitu Kepala Bidang Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Hilman Flobianto, Kepala Seksi Evaluasi Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Sirmu, Penelaah Keberatan Ditjen Pajak Eka Widy Hastuti, dan Eli Mantofani.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Rajesh dan Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Handang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Senin (21/11/2016) dengan barang bukti uang 148 ribu dollar AS atau senilai Rp1,9 miliar. Uang itu diduga dari Rajesh untuk tujuan mengurus permasalahan pajak. Uang tersebut diduga baru pemberian tahap pertama dari janji sebesar Rp6 miliar.
KPK menyebut PT. EKP mempunyai masalah pada surat tagihan pajak sejak tahun 2014-2015. Besaran STP PT. EKP adalah Rp78 miliar. Ada dua komponen kewajiban pajak yang harus dibayarkan yaitu pajak penghasilan negara dan komponen bunga dari keterlambatan pembayaran pajak.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar