Suara.com - Belum lewat sebulan sejak terjadinya peristiwa bom di Gereja Oikoumene, Samarinda, peristiwa intoleransi kembali terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Kali ini aksi intoleran dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dengan cara menghentikan kebaktian menjelang Natal di Sabuga ITB, Bandung, Selasa (6/12/2016) sore.
"Apapun bentuk dan alasannya, pelanggaran terhadap hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir," ujar Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat, hari ini.
Menurut Sahat situasi yang terjadi telah meresahkan masyarakat, tidak hanya di Kota Bandung, namun berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Melihat situasi tersebut, hari ini, organisasi-organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menyatakan sikap.
Pertama, menyesalkan terjadinya peristiwa pelarangan ibadah, dimana pemerintah dinilai takluk kepada tekanan massa intoleran.
Kedua, mendesak pemerintah segera mencopot kapolda, kapolres, kapolsek karena dianggap tidak mampu menjaga dan menjamin hak warga negara.
Ketiga, meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menangkap dan memproses para pelaku intoleran.
Keempat, menilai intelijen bobol mencegah konflik di daerah telah terjadi berulangkali sehingga pemerintah harus mengevaluasi segi integritas personil maupun komandonya agar mampu menelisik lebih dalam guna mencegah tindakan radikal dan intoleran semakin meluas.
Kelima, meminta pemerintah segera membubarkan dan melarang organisasi intoleran yang tidak bernafaskan Pancasila.
Keenam, menyerukan kepada semua anggota Kelompok Cipayung Plus yang tersebar di seluruh Tanah Air agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman Republik Indonesia.
Ketujuh, meminta seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi dan tetap bahu membahu menjaga persatuan bangsa.
Pernyataan sikap diikuti oleh Aminuddin Ma'ruf (Ketum PB PMII), Sahat Sinurat (Ketum PP GMKI), Angelius Wake Kako (Ketua PP PMKRI), Chrisman Damanik (Ketua PP GMNI), Putu Wiratnaya (Ketua PP KMHDI), Taufan P Korompot (Ketum DPP IMM), Suparjo (Ketua PP HIKMAHBUDHI).
Berita Terkait
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang