Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Pengacara Ahmad Dhani, Habiburokhman, tengah menyusun strategi. Tim pengacara calon wakil bupati Bekasi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi berencana untuk mengajukan praperadilan.
"Iya kami lagi rapat ya. Tim advokasi lagi rapat. Arahannya kami akan ke sana (praperadilan)," kata Habiburokhman, Kamis (8/12/2016).
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra menambahkan praperadilan akan didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan.
Habiburokhman menilai sangkaan terhadap Ahmad Dhani tidak tepat.
"Karena memang nggak tepat ya penetapan tersangka Ahmad Dhani itu nggak tepat. Tuduhan soal (Pasal) 207, penghinaan terhadap penguasa," kata dia.
"Iya kami lagi rapat ya. Tim advokasi lagi rapat. Arahannya kami akan ke sana (praperadilan)," kata Habiburokhman, Kamis (8/12/2016).
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra menambahkan praperadilan akan didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan.
Habiburokhman menilai sangkaan terhadap Ahmad Dhani tidak tepat.
"Karena memang nggak tepat ya penetapan tersangka Ahmad Dhani itu nggak tepat. Tuduhan soal (Pasal) 207, penghinaan terhadap penguasa," kata dia.
Habiburokhman menegaskan kliennya tidak melakukan tindak pidana yang diatur Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Habiburokhman telah berkonsultasi dengan ahli bahasa untuk menelaah orasi Ahmad Dhani ketika ikut demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka.
"Apa yang disampaikan Pak Ahmad Dhani itu sudah dicek oleh ahli bahasa. Kami juga sudah cek sendiri itu jauh sekali dari penghinaan terhadap penguasa," katanya.
Habiburokhman juga berkoordinasi dengan tim pengacara 11 tokoh lainnya yang juga ditetapkan menjadi tersangka pada 2 Desember.
"Iya, kami koordinasi semua advokat," kata dia.
Pada Jumat (2/12/2016), kepolisian menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Suara.com - Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Dini hari tadi, polisi kembali menciduk Hata Taliwang. Dia ditetapkan menjadi tersangka penghasutan bernada SARA di media sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas