Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Pengacara Ahmad Dhani, Habiburokhman, tengah menyusun strategi. Tim pengacara calon wakil bupati Bekasi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi berencana untuk mengajukan praperadilan.
"Iya kami lagi rapat ya. Tim advokasi lagi rapat. Arahannya kami akan ke sana (praperadilan)," kata Habiburokhman, Kamis (8/12/2016).
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra menambahkan praperadilan akan didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan.
Habiburokhman menilai sangkaan terhadap Ahmad Dhani tidak tepat.
"Karena memang nggak tepat ya penetapan tersangka Ahmad Dhani itu nggak tepat. Tuduhan soal (Pasal) 207, penghinaan terhadap penguasa," kata dia.
"Iya kami lagi rapat ya. Tim advokasi lagi rapat. Arahannya kami akan ke sana (praperadilan)," kata Habiburokhman, Kamis (8/12/2016).
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra menambahkan praperadilan akan didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan.
Habiburokhman menilai sangkaan terhadap Ahmad Dhani tidak tepat.
"Karena memang nggak tepat ya penetapan tersangka Ahmad Dhani itu nggak tepat. Tuduhan soal (Pasal) 207, penghinaan terhadap penguasa," kata dia.
Habiburokhman menegaskan kliennya tidak melakukan tindak pidana yang diatur Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Habiburokhman telah berkonsultasi dengan ahli bahasa untuk menelaah orasi Ahmad Dhani ketika ikut demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka.
"Apa yang disampaikan Pak Ahmad Dhani itu sudah dicek oleh ahli bahasa. Kami juga sudah cek sendiri itu jauh sekali dari penghinaan terhadap penguasa," katanya.
Habiburokhman juga berkoordinasi dengan tim pengacara 11 tokoh lainnya yang juga ditetapkan menjadi tersangka pada 2 Desember.
"Iya, kami koordinasi semua advokat," kata dia.
Pada Jumat (2/12/2016), kepolisian menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Suara.com - Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Dini hari tadi, polisi kembali menciduk Hata Taliwang. Dia ditetapkan menjadi tersangka penghasutan bernada SARA di media sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah