Suara.com - Ramdan Alamsyah, pengacara calon Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Mantan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan pernah memberikan uang senilai Rp7 miliar saat Pilkada Banten. Temuan ini atas perintah Humas KPK untuk mencari siapa pihak yang terindikasi korupsi dalam direktori putusan terkait kasus korupsi sengketa Pilkada Banten seperti yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo
"Dari keterangan media maupun Humas KPK kan, (menyuruh) coba cek sendiri di direktori putusan yang sebelumnya. Nah, kami baca, di direktori putusan sebelumnya, ada keterangan dari saksi yang menerangkan dalam halaman 103 bahwa PT BPP, saksi pernah menulis setoran 7 miliar terkait Pilkada Banten. Namun saksi tidak mengetahui rinciannya," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).
Menurutnya, sejumlah uang mengalir ke Gubernur Banten Nonaktif Rano Karno. Katanya, jumlah uang yang diberikan Mantan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) tersebut mencapai Rp1,25 miliar.
"Dan dalam pembukuan tersebut, saksi (Wawan) juga pernah menulis Rp1,250 miliar keperluan dropping ke Rano Karno. Bahwa yang menyatakan adalah terdakwa Wawan. Jadi dari seluruh direktori putusan yang kami baca, yang kaitannya dengan Pilkada Banten, hari ini namanya hanya RK," kata Ramdan.
Dia pun menjelaskan tujuan kedatanganny ke gedung KPK. Dimana meminta pihak KPK menjelaskan tentang siapa pihak yang terlibat dalam pernyataan dugaan korupsi yang dikatakan Agus Rahardjo. Ia berharap KPK akan memberikan keterangan tersebut tanpa menunggu proses pilkada selesai.
"Makanya kita kirim surat di sini pada intinya meminta ketegasan dari KPK untuk dibuka siapa yang sudah atau akan jadi tersangka di Pilkada Banten ini. Jadi jangan sampai menunggu selesai Pilkada. Karena terlalu lama, Februari," katanya.
Ramdan mengaku, pihak Wahidin siap untuk melakukan pembuktian atas dugaan tersebut. Termasuk bila nanti dipanggil KPK untuk diperiksa.
"Makanya kami coba klarifikasi. Jangan sampai kemudian fitnah ada di kubu kita. Kita juga tidak mau fitnah. Dan kita siap. Jika memang harus diperiksa, Pak Wahidin pun, kalau memang ada keterlibatan siapapun termasuk misalkan yang dituduhkan seolah-olah adalah tim kita, kita siap tanpa harus menunggu," kata Ramdan.
Baca Juga: Aher dan Kang Emil Mestinya Kompak Soal Kasus Ibadah di Sabuga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi
-
Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?
-
Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada
-
Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi
-
Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi
-
Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija
-
Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap