Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq mengatakan fraksinya sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD secara terbatas. Revisi terbatas yaitu hanya untuk mengatur penambahan satu kursi pimpinan.
"PKB menyambut baik revisi terbatas. Supaya pimpinan DPR menjadi representasi komposisi partai-partai di DPR ini. Bagaimanapun kalau mau jujur PDI perjuangan punya hak untuk menjadi pimpinan," kata Maman di DPR, Jumat (9/12/2016).
Fraksi PDI Perjuangan telah membentuk gugus tugas untuk memuluskan revisi UU MD3.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan gugus tugas berjumlah lima orang. Ketuanya adalah anggota Komisi III DPR Junimart Girsang.
"Sekretarisnya Risa Mariska, anggotanya Arif Wibowo, Trimedya Pandjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang di DPR, Rabu (7/12/2016).
Anggota gugus tugas Arif Wibowo mengatakan ada dua rencana yang akan diangkat dalam isu revisi UU MD3.
Pertama, terbatas yang maksudnya menambah kursi pimpinan di DPR. Dan, kedua, menyeluruh yang artinya memproporsionalkan alat kelengkapan dewan.
"Gugus ini masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak terlalu gaduh," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK