Suara.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjelaskan tindakan-tindakan yang dapat disebut dengan perilaku koruptif ketika mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi di posko pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubenur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, .
"Yang disebut tindakan koruptif, kolusif dan nepotistik, itu tidak sekedar suatu tindakan yang sudah diskualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian," kata Bambang di Jalan Cicurug nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Menurut Bambang kata korupsi berasal dari kata corruptio yang maknanya sangat luas. Namun, kata Bambang, di Indonesia maknanya dipersempit.
"Karena corruptio itu artinya orang yang tidak menepati janji, orang yang brengsek, orang yang tidak pantas ditiru, orang yang berkhianat. Bahkan ada kata-kata agak lebih kasar lagi, busuk, bejat, bangsat," ujar Bambang
Itu sebabnya, kata Bambang, penggunaan kewenangan oleh penyelanggaran negara harus ditujukan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Nah, ketika diberikan tugas, kewenangan itu tidak ditujukan untuk kepentingan kemasalahatan rakyat banyak. Maka itu tindakan bisa disebut koruptif," tutur Bambang.
Bambang kemudian menyontohkan seorang pemimpin. Ketika kampanye janji tidak akan menggusur pemukiman warga, tetapi ternyata tetap menggusur, maka hal itu adalah perilaku koruptif.
"Seseorang yang berjanji tidak melakukan gusur, tapi melakukan penggusuran itu koruptif, karena ia berkhianat terhadap janjinya. Seseorang yang mengklaim dirinya bersih, tapi kemudian ketika bisa ditunjukkan bahwa dia tidak bersih dan memanipulasi pencitraannya, itu koruptif," ujar Bambang.
"Seseorang yang pandai menyalah-nyalahkan orang lain tapi tak mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin, itu namanya tindakan koruptif," Bambang menambahkan.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik