Suara.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjelaskan tindakan-tindakan yang dapat disebut dengan perilaku koruptif ketika mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi di posko pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubenur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, .
"Yang disebut tindakan koruptif, kolusif dan nepotistik, itu tidak sekedar suatu tindakan yang sudah diskualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian," kata Bambang di Jalan Cicurug nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Menurut Bambang kata korupsi berasal dari kata corruptio yang maknanya sangat luas. Namun, kata Bambang, di Indonesia maknanya dipersempit.
"Karena corruptio itu artinya orang yang tidak menepati janji, orang yang brengsek, orang yang tidak pantas ditiru, orang yang berkhianat. Bahkan ada kata-kata agak lebih kasar lagi, busuk, bejat, bangsat," ujar Bambang
Itu sebabnya, kata Bambang, penggunaan kewenangan oleh penyelanggaran negara harus ditujukan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Nah, ketika diberikan tugas, kewenangan itu tidak ditujukan untuk kepentingan kemasalahatan rakyat banyak. Maka itu tindakan bisa disebut koruptif," tutur Bambang.
Bambang kemudian menyontohkan seorang pemimpin. Ketika kampanye janji tidak akan menggusur pemukiman warga, tetapi ternyata tetap menggusur, maka hal itu adalah perilaku koruptif.
"Seseorang yang berjanji tidak melakukan gusur, tapi melakukan penggusuran itu koruptif, karena ia berkhianat terhadap janjinya. Seseorang yang mengklaim dirinya bersih, tapi kemudian ketika bisa ditunjukkan bahwa dia tidak bersih dan memanipulasi pencitraannya, itu koruptif," ujar Bambang.
"Seseorang yang pandai menyalah-nyalahkan orang lain tapi tak mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin, itu namanya tindakan koruptif," Bambang menambahkan.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan