Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, menilai hukuman mati yang diberikan hakim kepada terdakwa pemerkosa dan pembunuh YY (14) di Rejanglebong, Bengkulu, belum maksimal dan belum memenuhi unsur keadilan.
Penyebabnya, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman mati kepada satu orang terdakwa.
"Ya kalau cuma satu yang terkena hukuman mati itu menurut saya belum memenuhi harapan rasa keadilan, dibandingkan dengan nyawa seseorang yang diperkosa dengan sadis," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/9/2016).
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Rejanglebong, Bengkulu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos. Sementara, empat terdakwa lainnya, yakni Suket, Faisal, Bobi dan Dedi, dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Menurut Ali, harusnya seluruh terdakwa dijatuhi hukuman mati. Apalagi, perkara YY tersebut bisa dikategorikan sebagai kasus yang sadis.
Ali mengatakan, hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku agar memberikan efek jera.
"Bagi saya belum muncul rasa keadilan, khususnya bagi keluarga yang terkena musibah, karena tingkat kejahatannya melampaui batas," tegas Ali.
Seperti diketahui, YY merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan 14 remaja yang berusia antara 13 hingga 25 tahun, pada April 2016.
Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan masih mengenakan seragam. Jasad ABG 14 tahun ini lantas ditemukan di kebun milik warga setempat.
Ketika ditemukan, kondisi tangan almarhumah dalam keadaan terikat dan posisi badan tertelungkup ditutupi daun pakis.
Berita Terkait
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah