Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, menilai hukuman mati yang diberikan hakim kepada terdakwa pemerkosa dan pembunuh YY (14) di Rejanglebong, Bengkulu, belum maksimal dan belum memenuhi unsur keadilan.
Penyebabnya, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman mati kepada satu orang terdakwa.
"Ya kalau cuma satu yang terkena hukuman mati itu menurut saya belum memenuhi harapan rasa keadilan, dibandingkan dengan nyawa seseorang yang diperkosa dengan sadis," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/9/2016).
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Rejanglebong, Bengkulu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos. Sementara, empat terdakwa lainnya, yakni Suket, Faisal, Bobi dan Dedi, dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Menurut Ali, harusnya seluruh terdakwa dijatuhi hukuman mati. Apalagi, perkara YY tersebut bisa dikategorikan sebagai kasus yang sadis.
Ali mengatakan, hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku agar memberikan efek jera.
"Bagi saya belum muncul rasa keadilan, khususnya bagi keluarga yang terkena musibah, karena tingkat kejahatannya melampaui batas," tegas Ali.
Seperti diketahui, YY merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan 14 remaja yang berusia antara 13 hingga 25 tahun, pada April 2016.
Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan masih mengenakan seragam. Jasad ABG 14 tahun ini lantas ditemukan di kebun milik warga setempat.
Ketika ditemukan, kondisi tangan almarhumah dalam keadaan terikat dan posisi badan tertelungkup ditutupi daun pakis.
Berita Terkait
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia