Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, menilai hukuman mati yang diberikan hakim kepada terdakwa pemerkosa dan pembunuh YY (14) di Rejanglebong, Bengkulu, belum maksimal dan belum memenuhi unsur keadilan.
Penyebabnya, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman mati kepada satu orang terdakwa.
"Ya kalau cuma satu yang terkena hukuman mati itu menurut saya belum memenuhi harapan rasa keadilan, dibandingkan dengan nyawa seseorang yang diperkosa dengan sadis," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/9/2016).
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Rejanglebong, Bengkulu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos. Sementara, empat terdakwa lainnya, yakni Suket, Faisal, Bobi dan Dedi, dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Menurut Ali, harusnya seluruh terdakwa dijatuhi hukuman mati. Apalagi, perkara YY tersebut bisa dikategorikan sebagai kasus yang sadis.
Ali mengatakan, hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku agar memberikan efek jera.
"Bagi saya belum muncul rasa keadilan, khususnya bagi keluarga yang terkena musibah, karena tingkat kejahatannya melampaui batas," tegas Ali.
Seperti diketahui, YY merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan 14 remaja yang berusia antara 13 hingga 25 tahun, pada April 2016.
Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan masih mengenakan seragam. Jasad ABG 14 tahun ini lantas ditemukan di kebun milik warga setempat.
Ketika ditemukan, kondisi tangan almarhumah dalam keadaan terikat dan posisi badan tertelungkup ditutupi daun pakis.
Berita Terkait
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf