Bupati nonaktif Aceh Tengah Nasaruddin mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh harus dipercepat.
"Masa tanggap darurat masih berlanjut terhitung sejak hari pertama gempa sampai 14 hari ke depan dan setelah itu rehap-rekonnya harus segera dilakukan," kata Nasaruddin di Pidie Jaya.
Ia menceritakan pengalamannya tentang penanganan korban gempa ketika melanda Aceh Tengah pada 2013 dan begitu terjadinya musibah lalu fokus pada masa tanggap darurat dengan berupa menyiapkan lokasi pengungsian yang baik dan bantuan sandang serta pangan yang memadai.
"Di posko pengungsian air bersih harus dipastikan tercukupi dan pelayanan kesehatan untuk para korban juga harus dioptimalkan," sarannya ketika mengantarkan sejumlah bantuan sembako seperti sandang da pangan.
Selama masa tanggap darurat, katanya, diperlukan koordinasi yang baik dengan lintas sektor yang terlibat dalam penanganan korban gempa harus dilakukan berbarengan sampai berakhirnya masa tanggap darurat.
"Dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat sangat baik saya lihat dan setelah masa tanggap darurat proses rehab rekon kalau bisa dipercepat," saran Nasaruddin.
Selain itu, ia juga menyarankan proses rehabilitasi fasilitas publik seperti rumah ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan juga harus diutaman agar pelayanan terhadap masyarakat segera pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu