Kombes Pol Awi Setiyono dari Mabes Polri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Terduga teroris bernama Dian Yulia Novi yang ditangkap di rumah kos Perum Bintara Jaya VIII, RT 4, RW 9, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2016) sore, diduga akan meledakkan diri di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Tapi, dia keburu ditangkap Densus 88 Polri sebelum aksi yang akan direncanakan tepat ketika pergantian Pasukan Pasukan Pengamanan Presiden, Minggu (11/12/2016) pagi.
Menurut catatan polisi "pengantin" perempuan belum pernah ditemukan di Indonesia. Pengantin ialah istilah yang dipakai kelompok teroris untuk calon pengebom bunuh diri.
"Sebenarnya mereka (kelompok teroris) fokus merekrut para pengantin tersebut. Dulu kan laki-laki, sekarang perempuan. Pada intinya mereka mencari orang-orang uang mau berjihad, melakukan amaliah. Kalau sekarang perempuan, hanya kebetulan," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Dian Yulia dibekuk tak lama setelah Densus 88 menemukan bom "rice cooker" berdaya ledak tinggi di rumah kos Perum Bintara Jaya VIII.
Belakangan muncul kabar yang menyebutkan Dian Yulia istri gembong teroris Noordin M. Top. Dian Yulia dikabarkan pernah bekerja di luar negeri sebagai TKI. Menanggapi kabar tersebut, Awi mengatakan polisi masih menelusurinya.
"Belum, ini masih awal. Tunggu detailnya nanti," ujar dia.
Dalam kasus rencana pengeboman Istana Presiden, Densus telah menangkap empat terduga teroris. Selain Dian Yulia, polisi juga menangkap Nur Solihin, Agus Supriyandi, dan SY alias Abu Izzah.
Menurut catatan polisi "pengantin" perempuan belum pernah ditemukan di Indonesia. Pengantin ialah istilah yang dipakai kelompok teroris untuk calon pengebom bunuh diri.
"Sebenarnya mereka (kelompok teroris) fokus merekrut para pengantin tersebut. Dulu kan laki-laki, sekarang perempuan. Pada intinya mereka mencari orang-orang uang mau berjihad, melakukan amaliah. Kalau sekarang perempuan, hanya kebetulan," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Dian Yulia dibekuk tak lama setelah Densus 88 menemukan bom "rice cooker" berdaya ledak tinggi di rumah kos Perum Bintara Jaya VIII.
Belakangan muncul kabar yang menyebutkan Dian Yulia istri gembong teroris Noordin M. Top. Dian Yulia dikabarkan pernah bekerja di luar negeri sebagai TKI. Menanggapi kabar tersebut, Awi mengatakan polisi masih menelusurinya.
"Belum, ini masih awal. Tunggu detailnya nanti," ujar dia.
Dalam kasus rencana pengeboman Istana Presiden, Densus telah menangkap empat terduga teroris. Selain Dian Yulia, polisi juga menangkap Nur Solihin, Agus Supriyandi, dan SY alias Abu Izzah.
Nur Solihin ditangkap di flyover Kalimalang, Kota Bekasi, pada pukul 14.30 WIB. Di lokasi yang sama, Agus ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Dian Yulia ditangkap di rumah kos. Tak lama kemudian Abu Izzah ditangkap di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah.
Awi menambahkan Dian Yulia sempat diberi uang oleh Nur Solihin sebesar Rp1 juta untuk kebutuhan hidup selama di kos.
"DYN menerima uang dari MNS Rp1 juta. Uang itu digunakan kebutuhan sehari-hari untuk hidup di kontrakan," tutur dia.
Keempat terduga dijerat Pasal 7 Jo 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan pemerintah penggantinya Undang-Undang tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup.
Awi menambahkan Dian Yulia sempat diberi uang oleh Nur Solihin sebesar Rp1 juta untuk kebutuhan hidup selama di kos.
"DYN menerima uang dari MNS Rp1 juta. Uang itu digunakan kebutuhan sehari-hari untuk hidup di kontrakan," tutur dia.
Keempat terduga dijerat Pasal 7 Jo 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan pemerintah penggantinya Undang-Undang tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka