Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, belum mau membocorkan saksi ahli yang akan dihadirkan untuk meringankan klienya yang saat ini tengah duduk di bangku kesakitan lantaran tersandung kasus dugaan penodaan agama.
"Saya kira ini masih jauh jalannya (pemeriksaan saksi ahli), besok ini kan baru tanggapan dari eksepsi kita, kemudian nanti baru ada keputusan sela, setelah putusan sela baru agendanya pembuktian," ujar Sirra usai mendampingi Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Setelah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dan dilanjutkan menyampaikan nota pembelaan Ahok, Sirra menjelaskan, sidang akan dilanjutkan Selasa (20/12/2016) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan.
Menurut Sirra, sidang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi yang meringankan untuk Ahok baru akan dilakukan pertengahan bulan Januari 2017.
"Pembutktian itu satu pemeriksaan saksi ahli. Ini putaran ketiga saya kira," kata Sirra.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendakwa Ahok dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Jaksa menilai Ahok dengan secara sengaja menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas