Persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar secara terbuka.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju dengan proses yang seperti ini. Sebab, dengan pelaksanaan sidang secara terbuka bisa memberikan gangguan terhadap independensi hakim dalam bersikap.
"Saya sendiri tidak setuju sidang terbuka, karena ganggu independensi hakim," kata Fahri di DPR, Selasa (13/12/2016).
Seharusnya, sambung dia, jalannya persidangan harus bersih dari intimidasi, intervensi dan suara dari luar yang ditakutkan membuat keputusan hakim bimbang.
Dia menerangkan, di luar negeri, sidang tidak diperbolehkan disiarkan secara langsung. Bahkan, untuk memfoto jalannya sidang pun harus melalui prosedur yang ketat.
"Kalau di luar (negeri) itu ada limit to broadcast, suatu proses hukum yang masuk persidangan harusnya kita secara terbatas membroadcastnya, karena mempengaruhi jalan sidang. Termasuk penciptaan opini di luar harus dibatasi. Karena kalau begitu nanti ada dua persidangan, sidang hukum dan opini," ujarnya.
Karena kalau tidak diatur, pengadilan opini bisa mengalahkan pengadilan hukumnya. Dia mencontohkan, kasus di pengadilan tindak pidana suap dengan tersangka Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi Akil Mochtar. Sembari kasus itu berjalan, kasus-kasus yang lain juga muncul, seperti kepemilikan ganja dan ruangan karaoke.
"Di Tipikor opini itu digunakan untuk menghajar tersangka. Rekamannya, perilakunya, dibocorin semua. Waktu itu ketua MK, dibuka ganjanya. Matilah dia, nggak mungkin dia selamat (dari hukuman)," tuturnya.
Dia menambahkan, hal ini bukan malah menutup ruang transparansi. Fahri menerangkan, transparansi bisa diwakilkan dengan perwakilan yang hadir di persidangan, yaitu jaksa dari perwakilan negara, pengacara dari perwakilan yang berperkara, dan hakim yang mewakili Tuhan.
"Harusnya hakim, karena dia wakil tuhan, harusnya merenung untuk memutuskan benar atau tidak. Jangan biarkan dia berdialektika dengan massa yang menyebabkan dia ambil keputusan tidak dari hati nurani karena dia ditekan," tambah politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit