Persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar secara terbuka.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju dengan proses yang seperti ini. Sebab, dengan pelaksanaan sidang secara terbuka bisa memberikan gangguan terhadap independensi hakim dalam bersikap.
"Saya sendiri tidak setuju sidang terbuka, karena ganggu independensi hakim," kata Fahri di DPR, Selasa (13/12/2016).
Seharusnya, sambung dia, jalannya persidangan harus bersih dari intimidasi, intervensi dan suara dari luar yang ditakutkan membuat keputusan hakim bimbang.
Dia menerangkan, di luar negeri, sidang tidak diperbolehkan disiarkan secara langsung. Bahkan, untuk memfoto jalannya sidang pun harus melalui prosedur yang ketat.
"Kalau di luar (negeri) itu ada limit to broadcast, suatu proses hukum yang masuk persidangan harusnya kita secara terbatas membroadcastnya, karena mempengaruhi jalan sidang. Termasuk penciptaan opini di luar harus dibatasi. Karena kalau begitu nanti ada dua persidangan, sidang hukum dan opini," ujarnya.
Karena kalau tidak diatur, pengadilan opini bisa mengalahkan pengadilan hukumnya. Dia mencontohkan, kasus di pengadilan tindak pidana suap dengan tersangka Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi Akil Mochtar. Sembari kasus itu berjalan, kasus-kasus yang lain juga muncul, seperti kepemilikan ganja dan ruangan karaoke.
"Di Tipikor opini itu digunakan untuk menghajar tersangka. Rekamannya, perilakunya, dibocorin semua. Waktu itu ketua MK, dibuka ganjanya. Matilah dia, nggak mungkin dia selamat (dari hukuman)," tuturnya.
Dia menambahkan, hal ini bukan malah menutup ruang transparansi. Fahri menerangkan, transparansi bisa diwakilkan dengan perwakilan yang hadir di persidangan, yaitu jaksa dari perwakilan negara, pengacara dari perwakilan yang berperkara, dan hakim yang mewakili Tuhan.
"Harusnya hakim, karena dia wakil tuhan, harusnya merenung untuk memutuskan benar atau tidak. Jangan biarkan dia berdialektika dengan massa yang menyebabkan dia ambil keputusan tidak dari hati nurani karena dia ditekan," tambah politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!