Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyebutkan hakim merupakan salah satu "officium nobile" (profesi mulia) sehingga harus memiliki standar etika yang tinggi.
"Hakim jelas harus memiliki standar etika yang lebih dari rata-rata orang pada umumnya," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Oleh karena itu sedikit saja pelanggaran yang dilakukan oleh hakim, maka penegakannya harus tetap dilakukan, kata Farid.
Farid menyampaikan hal ini dalam menanggapi putusan MKH atas Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Hakim Elvia Darwati yang terbukti melakukan perselingkuhan di satu hotel yang kemudian dipergoki oleh Satuan Polisi Pamong Praja wilayah Padang Panjang dalam razia.
"Dalam proses penegakan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab maka Komisi Yudisial memastikan bahwa tidak akan ada pelanggaran kecuali dia akan diproses," ujar Farid.
Selanjutnya Farid juga mengatakan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan perbuatan sekaligus untuk menimbulkan efek jera.
"Kapanpun kurun waktunya sekalipun lampau tidak akan jadi dasar pemaaf selama belum tersentuh tangan pengawasan," kata Farid.
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, melalui Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat kepada Hakim Elvia pada Selasa (13/12).
Hakim Elvia dinyatakan telah melanggar Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim juncto Pasal 9 ayat 4.
Selain itu, Elvia juga dinyatakan melanggar Pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 02/PB/P.KY/09/2012 tentang tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Ada pun susunan hakim yang turut mengadili dalam persidangan ini adalah Sunarto dan Maria Anna Samiyati dari Mahkamah Agung.
Sementara dari Komisi Yudisial hadir Sukma Violetta, Maradaman Harahap, Ahmad Jayus, dan Joko Sasmito.
Dari total 45 MKH yang direkomendasikan oleh KY, kasus perselingkuhan atau kasus asusila ini menempati urutan kedua dalam pelanggaran kode etik perilaku hakim, setelah kasus suap. (Antara)
Berita Terkait
-
KY Tangani Laporan Dugaan 3 Hakim PN Jakbar Terkait Penggelapan
-
Pernikahan Lucky Hakim Ditunda, Chatting WA dengan Calon Tersebar
-
Putus dari Chiko Hakim, Yuni Shara Masih Betah Sendiri
-
Menteri Agama Akui Masih Dalami soal Penghentian Ujian Nasional
-
Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno