Suara.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, pengacara Ahmad Dhani, mengatakan sampai hari ini Ahmad Dhani belum menerima surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum ada kok panggilan kedua, dari polisi. Kami masih menunggu, selaku kuasa hukum. Kan surat panggilannya juga nggak jelas yang pertama," kata Habib Novel kepada Suara.com, Kamis (15/12/2016).
Pada pemanggilan yang pertama Ahmad Dhani tidak datang ke Polda Metro Jaya. Menurut Novel, Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan karena surat panggilannya dianggap tidak jelas.
Lebih jauh, Novel juga mempersoalkan barang bukti yang menjadi dasar polisi menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
Menurut Novel, barang bukti video berisi orasi Ahmad Dhani yang diserahkan oleh pelapor, relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi, merupakan video yang telah dipotong.
"Video orasi Dhani itu diedit kok. Dhani nggak ada kok sama sekali menghina Presiden. Nggak ada niat Dhani, kan lagi membela agama, orasinya," ujar Novel.
Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok pendukung Jokowi pada 7 November. Mereka menduga orasi Ahmad Dhani ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada aksi 4 November 2016 bermuatan penghinaan terhadap Presiden.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berisi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!