Suara.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, pengacara Ahmad Dhani, mengatakan sampai hari ini Ahmad Dhani belum menerima surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum ada kok panggilan kedua, dari polisi. Kami masih menunggu, selaku kuasa hukum. Kan surat panggilannya juga nggak jelas yang pertama," kata Habib Novel kepada Suara.com, Kamis (15/12/2016).
Pada pemanggilan yang pertama Ahmad Dhani tidak datang ke Polda Metro Jaya. Menurut Novel, Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan karena surat panggilannya dianggap tidak jelas.
Lebih jauh, Novel juga mempersoalkan barang bukti yang menjadi dasar polisi menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
Menurut Novel, barang bukti video berisi orasi Ahmad Dhani yang diserahkan oleh pelapor, relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi, merupakan video yang telah dipotong.
"Video orasi Dhani itu diedit kok. Dhani nggak ada kok sama sekali menghina Presiden. Nggak ada niat Dhani, kan lagi membela agama, orasinya," ujar Novel.
Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok pendukung Jokowi pada 7 November. Mereka menduga orasi Ahmad Dhani ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada aksi 4 November 2016 bermuatan penghinaan terhadap Presiden.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berisi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram