Suara.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, pengacara Ahmad Dhani, mengatakan sampai hari ini Ahmad Dhani belum menerima surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum ada kok panggilan kedua, dari polisi. Kami masih menunggu, selaku kuasa hukum. Kan surat panggilannya juga nggak jelas yang pertama," kata Habib Novel kepada Suara.com, Kamis (15/12/2016).
Pada pemanggilan yang pertama Ahmad Dhani tidak datang ke Polda Metro Jaya. Menurut Novel, Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan karena surat panggilannya dianggap tidak jelas.
Lebih jauh, Novel juga mempersoalkan barang bukti yang menjadi dasar polisi menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
Menurut Novel, barang bukti video berisi orasi Ahmad Dhani yang diserahkan oleh pelapor, relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi, merupakan video yang telah dipotong.
"Video orasi Dhani itu diedit kok. Dhani nggak ada kok sama sekali menghina Presiden. Nggak ada niat Dhani, kan lagi membela agama, orasinya," ujar Novel.
Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok pendukung Jokowi pada 7 November. Mereka menduga orasi Ahmad Dhani ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada aksi 4 November 2016 bermuatan penghinaan terhadap Presiden.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berisi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend