Suara.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, pengacara Ahmad Dhani, mengatakan sampai hari ini Ahmad Dhani belum menerima surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum ada kok panggilan kedua, dari polisi. Kami masih menunggu, selaku kuasa hukum. Kan surat panggilannya juga nggak jelas yang pertama," kata Habib Novel kepada Suara.com, Kamis (15/12/2016).
Pada pemanggilan yang pertama Ahmad Dhani tidak datang ke Polda Metro Jaya. Menurut Novel, Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan karena surat panggilannya dianggap tidak jelas.
Lebih jauh, Novel juga mempersoalkan barang bukti yang menjadi dasar polisi menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
Menurut Novel, barang bukti video berisi orasi Ahmad Dhani yang diserahkan oleh pelapor, relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi, merupakan video yang telah dipotong.
"Video orasi Dhani itu diedit kok. Dhani nggak ada kok sama sekali menghina Presiden. Nggak ada niat Dhani, kan lagi membela agama, orasinya," ujar Novel.
Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok pendukung Jokowi pada 7 November. Mereka menduga orasi Ahmad Dhani ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada aksi 4 November 2016 bermuatan penghinaan terhadap Presiden.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berisi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar