Suara.com - Pendukung Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Sabtu, berunjuk rasa untuk pemulihan hak, sedangkan penentangnya berkumpul untuk kembali menuntut dia agar dimakzulkan segera atas skandal korupsi.
Pendukung Park, yang terakhir kali turun ke jalan dengan massa dalam jumlah besar pada pertengahan November, memulai unjuk rasa lebih dulu, disusul pengunjuk rasa anti-Park, yang memadati jalan di pusat kota Seoul selama delapan pekan.
Beberapa penentang marah atas alasan pengacara Park pada Jumat bahwa pemakzulan tersebut tidak berlandaskan hukum.
"Ini waktu pertama saya di sini, namun kemarin, saat saya dengar tentang pendapat dia menentang pemakzulan, yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, apa pun perasaan saya untuknya hilang," kata Roh Yi-young (55).
Pengacara Park memberikan catatan penolakan pada tanggapan pertamanya sejak pemungutan suara pemakzulan dengan menyatakan bahwa mosi tersebut akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi, yang akan meninjaunya hingga 180 hari.
Gugatan pengacara kepada Mahkamah Konstitusi menolak semua pasal mosi pemakzulan yang disetujui batas mayoritas parlemen pada 9 Desember, yang menuduh Park melakukan pelanggaran konstitusional dalam tugasnya dan mengingkari hukum.
Kekuasaan Presiden Park ditangguhkan sejak voting pemakzulan yang dirancang untuk melengserkan presiden terpilih Korea Selatan pertama darii jabatannya.
Mahkamah Konstitusi harus lebih dulu menjunjung tinggi mosi tersebut.
Park (64) dituduh berkolusi dengan teman lamanya, Choi Soon-sil, yang telah dipenjara atas tuntutan bisnis besar untuk berkontribusi pada yayasan nonprofit yang dibekingi presiden.
Unjuk rasa pendukung Park di dekat Mahkamah Konstitusi, Sabtu, beberapa blok dengan kantor kepresidenan Gedung Biru, melibatkan beberapa orang tua yang mengaku berada di belakang aksi bahwa mengusir Park merupakan tindakan sesat.
"Siapa yang mencintai negeri ini harus menyelamatkan negeri ini, meskipun sulit," kata Kim Ku-ja (69) sambil membawa bendera nasional.
Media Dia menyalahkan media, yang dianggap memicu sentimen anti-Park, yang hanya fokus pada peliputan pandangan anak muda dan pemilih liberal dan kritikan terhadap operasi plastik Park saat menjabat Presiden.
"Apa yang salah dari seorang perempuan yang mendapat suntikan Botox? Kenapa hal itu jadi perrsoalan? ujar Kim.
Pendukung Park merupakan bagiann minoritas dari pekan-pekan unjuk rasa yang menuntut Park mundur.
Penyelenggara unjuk rasa anti-Park pada Sabtu memperkirakan massanya berjumlah sekitar 300 ribu orang. Hal itu merupakan aksi damai besar seperti aksi sebelumnya yang diiringi nyanyian dan pidato menuntut dia berhenti.
Park mengisyaratkan tidak akan mundur sehingga memicu krisis politik yang akan terjadi selama beberapa bulan.
Dia membantah melakukan kesalahan, namun telah meminta maaf atas kecerobohannya dalam bergaul dengan Choi.
Jika pemakzulan dipatuhi atau Park mundur secara suka rela, pemilihan baru akan dihelat dalam 60 hari untuk mendapatkan pemimpin baru yang akan menjabat tunggal dalam periode lima tahun.
Masa jabatan Park semula berakhir pada Februari 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal