Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia Singarimbun, hari ini. Dora akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi lalu lintas Ajun Inspektur Polisi Satu Sutisna.
"Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini. Tapi belum tahu apakah akan datang atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Kasus tetap diproses meskipun Dora sudah berupaya menempuh jalur damai pada Jumat (16/12/2016). Pasalnya, Sutisna belum mencabut laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Dora dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari keterangan Sutisna.
"Jadi hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata dia.
Kasus ini ini menjadi terkenal setelah viral di media sosial. Potongan video menunjukkan setelah Dora turun dari mobil di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (13/12/2016), dia mendekati Sutisna. Setelah itu, dia menarik-narik seragam Sutisna, bahkan sampai mencakar.
Setelah kasus mengemuka, muncul penjelasan dari pemilik akun @desisingarimbun yang menyebut Dora adalah kakaknya.
"Tapi polisi malah menghadang dan mengambil kunci mobil tanpa membuat surat tilang," tulis @desisingarimbun.
Dia mengakui kakaknya memiliki temperamen sehingga langsung bertindak secara spontan.
"Kakak saya turun dari mobil dan meminta kunci mobil dan dibuatkan surat tilang kalau memang didapati kesalahan berlalu lintas. Tapi si polisi tidak kasih," tulis @desisingarimbun,
"Sayang saat polisi mengembalikan kunci mobil kakak saya sambil menginjak kaki kakak saya yang tanpa sepati dengan depatu boot polisi itu tidak direkam oleh temannya," tulis @desisingarimbun.
Pemilik akun @desisingarimbun mengakui kakaknya salah. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi Dora.
"Saya pribadi tetap menilai kakak saya ada kesalahan tapi tidak untuk kita hakimi," tulis @desisingarimbun.
"Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini. Tapi belum tahu apakah akan datang atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Kasus tetap diproses meskipun Dora sudah berupaya menempuh jalur damai pada Jumat (16/12/2016). Pasalnya, Sutisna belum mencabut laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Dora dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari keterangan Sutisna.
"Jadi hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata dia.
Kasus ini ini menjadi terkenal setelah viral di media sosial. Potongan video menunjukkan setelah Dora turun dari mobil di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (13/12/2016), dia mendekati Sutisna. Setelah itu, dia menarik-narik seragam Sutisna, bahkan sampai mencakar.
Setelah kasus mengemuka, muncul penjelasan dari pemilik akun @desisingarimbun yang menyebut Dora adalah kakaknya.
"Tapi polisi malah menghadang dan mengambil kunci mobil tanpa membuat surat tilang," tulis @desisingarimbun.
Dia mengakui kakaknya memiliki temperamen sehingga langsung bertindak secara spontan.
"Kakak saya turun dari mobil dan meminta kunci mobil dan dibuatkan surat tilang kalau memang didapati kesalahan berlalu lintas. Tapi si polisi tidak kasih," tulis @desisingarimbun,
"Sayang saat polisi mengembalikan kunci mobil kakak saya sambil menginjak kaki kakak saya yang tanpa sepati dengan depatu boot polisi itu tidak direkam oleh temannya," tulis @desisingarimbun.
Pemilik akun @desisingarimbun mengakui kakaknya salah. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi Dora.
"Saya pribadi tetap menilai kakak saya ada kesalahan tapi tidak untuk kita hakimi," tulis @desisingarimbun.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar