Suara.com - Majelis Komisi Informasi Pusat mengabulkan seluruh permohonan konsumen bernama Mustolih Siradj agar Alfamart menjelaskan semua informasi kepada publik tentang aliran donasi dari uang kembalian belanjaan konsumen, hari ini. Mustolih Siradj mengapresiasi putusan KIP.
"Makanya saya kira ini jadi momentum, kita beri apresiasi kepada KIP yang mengambil keputusan yang sangat progresif. Ini adalah kado akhir tahun yang sangat indah bagi konsumen Indonesia," katanya usai sidang di KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Mustolih Siradj mengatakan Alfamart harus bertanggungjawab terhadap dua pihak, yakni Kementerian Sosial sebagai pemberi Izin dan kepada konsumen yang mendonasikan uang.
Menurut Mustolih Siradj yang dilakukan Alfamart selama ini justru mengelak dengan mengatakan bukan sebagai penyelenggara, melainkan sebagai katalisator.
"Lucunya juga dia menyatakan bahwa dia bukan pengelola atau penyelenggara tapi katalisator, pada izin dari kemensos itu dia penyelenggara. Makanya saya kira ini jadi momentum, untuk membuka praktik-praktik sumbangan yang atas nama sumbangan kemanusiaan, kemudian minus pertanggungjawaban. Ini adalah launching bagi lembaga lain yang tidak transparan," katanya.
Mustolih Siradj yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia mengungkapkan dalam persidangan tadi, perwakilan Alfamart mengakui uang sumbangan konsumen dijadikan sebagai dana tanggungjawab sosial perusahaan. Padahal, kata dia, CSR adalah kewajiban perusahaan di luar sumbangan konsumen.
"Kemensos yang menerbitkan izin Alfamart, ini harus dihentikan kalau tidak paling tidak moratorium, karena jelas Alfamart menyatakan secara tegas dalam buktinya bahwa dia mengakui sendiri, bahwa pengelolaan sumber dana tersebut untuk CSR," kata Mustolih.
Usai persidangan, General Manager Corporate Communication Alfamart Nur Rachman tidak mau memberikan penjelasan.
"Nanti keterangannya secara tertulis ya, tinggalkan email saja," kata Nur Rachman sambil meninggalkan gedung KIP.
Berita Terkait
-
Promo JSM Alfamart 26 April 2026, Banjir Diskon Susu Anak dan Kebutuhan Dapur
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah
-
Promo Susu UHT 1 Liter Cuma Rp17 Ribuan di Indomaret, Alfamart, Superindo
-
5 Sunscreen di Alfamart untuk Atasi Flek Hitam, Mulai Rp20 Ribuan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu