Suara.com - Majelis Komisi Informasi Pusat mengabulkan seluruh permohonan konsumen bernama Mustolih Siradj agar Alfamart menjelaskan semua informasi kepada publik tentang aliran donasi dari uang kembalian belanjaan konsumen, hari ini. Mustolih Siradj mengapresiasi putusan KIP.
"Makanya saya kira ini jadi momentum, kita beri apresiasi kepada KIP yang mengambil keputusan yang sangat progresif. Ini adalah kado akhir tahun yang sangat indah bagi konsumen Indonesia," katanya usai sidang di KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Mustolih Siradj mengatakan Alfamart harus bertanggungjawab terhadap dua pihak, yakni Kementerian Sosial sebagai pemberi Izin dan kepada konsumen yang mendonasikan uang.
Menurut Mustolih Siradj yang dilakukan Alfamart selama ini justru mengelak dengan mengatakan bukan sebagai penyelenggara, melainkan sebagai katalisator.
"Lucunya juga dia menyatakan bahwa dia bukan pengelola atau penyelenggara tapi katalisator, pada izin dari kemensos itu dia penyelenggara. Makanya saya kira ini jadi momentum, untuk membuka praktik-praktik sumbangan yang atas nama sumbangan kemanusiaan, kemudian minus pertanggungjawaban. Ini adalah launching bagi lembaga lain yang tidak transparan," katanya.
Mustolih Siradj yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia mengungkapkan dalam persidangan tadi, perwakilan Alfamart mengakui uang sumbangan konsumen dijadikan sebagai dana tanggungjawab sosial perusahaan. Padahal, kata dia, CSR adalah kewajiban perusahaan di luar sumbangan konsumen.
"Kemensos yang menerbitkan izin Alfamart, ini harus dihentikan kalau tidak paling tidak moratorium, karena jelas Alfamart menyatakan secara tegas dalam buktinya bahwa dia mengakui sendiri, bahwa pengelolaan sumber dana tersebut untuk CSR," kata Mustolih.
Usai persidangan, General Manager Corporate Communication Alfamart Nur Rachman tidak mau memberikan penjelasan.
"Nanti keterangannya secara tertulis ya, tinggalkan email saja," kata Nur Rachman sambil meninggalkan gedung KIP.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
6 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Gelap Akibat Sering Panas-panasan
-
4 Bedak Padat di Alfamart yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
5 Serum di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam, Ampuh Mencerahkan Wajah Menurut Review
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim