Suara.com - Kejaksaan federal di New York mengatakan bahwa seorang anggota Ku Klux Klan, Senin (19/12/2016), waktu setempat, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, karena berencana menggunakan senjata radioktif pemusnah massal untuk membunuh orang-orang Islam dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Veteran Angkatan Laut AS bernama Glendon Scott Crawford (52 tahun), yang mendapat hukuman tersebut, menyebut dirinya sebagai anggota Ku Klux Klan.
Crawford pada Agustus 2015 dinyatakan bersalah bersekongkol dengan satu lelaki lainnya untuk membuat alat pemencar radiasi, yang oleh koran-koran tabloid disebut dengan "sinar kematian".
Crawford adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman terkait undang-undang larangan memperoleh atau menggunakan alat pemencar radiologi.
Kongres AS mengesahkan perundangan-undangan itu pada 2004 untuk menghukum siapa pun yang berupaya meledakkan "bom kotor." Bom yang dimaksud adalah alat peledak hasil kombinasi antara bahan radioaktif dan bahan peledak konvensional.
Teman kolusi Crawford, Eric Fight, menyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan satu bulan.
Kejaksaan AS sebelumnya mengajukan tiga dakwaan atas Crawford, termasuk persekongkolan untuk menggunakan senjata pemusnah massal. Ia menghadapi hukuman minimal 25 tahun penjara.
Setelah bebas kelak, Crawford akan diawasi sepanjang hidupnya.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Crawford, seorang insinyur industri pada perusahaan General Electric Co, pernah melakukan penelitian mendalam soal alat peledak pemencar radiasi. Ia mempelajari pancaran setingkat apa yang diperlukan untuk dapat membunuh manusia.
Crawford kemudian melakukan pengintaian terhadap target-target potensial, termasuk sebuah masjid.
Dalam percakapan yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh seorang petugas penegak hukum, Crawford kerap berbicara soal kebenciannya terhadap kalangan Muslim. Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan mengincar Obama di Gedung Putih dengan menggunakan alat peledak. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M