Suara.com - Kejaksaan federal di New York mengatakan bahwa seorang anggota Ku Klux Klan, Senin (19/12/2016), waktu setempat, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, karena berencana menggunakan senjata radioktif pemusnah massal untuk membunuh orang-orang Islam dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Veteran Angkatan Laut AS bernama Glendon Scott Crawford (52 tahun), yang mendapat hukuman tersebut, menyebut dirinya sebagai anggota Ku Klux Klan.
Crawford pada Agustus 2015 dinyatakan bersalah bersekongkol dengan satu lelaki lainnya untuk membuat alat pemencar radiasi, yang oleh koran-koran tabloid disebut dengan "sinar kematian".
Crawford adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman terkait undang-undang larangan memperoleh atau menggunakan alat pemencar radiologi.
Kongres AS mengesahkan perundangan-undangan itu pada 2004 untuk menghukum siapa pun yang berupaya meledakkan "bom kotor." Bom yang dimaksud adalah alat peledak hasil kombinasi antara bahan radioaktif dan bahan peledak konvensional.
Teman kolusi Crawford, Eric Fight, menyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan satu bulan.
Kejaksaan AS sebelumnya mengajukan tiga dakwaan atas Crawford, termasuk persekongkolan untuk menggunakan senjata pemusnah massal. Ia menghadapi hukuman minimal 25 tahun penjara.
Setelah bebas kelak, Crawford akan diawasi sepanjang hidupnya.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Crawford, seorang insinyur industri pada perusahaan General Electric Co, pernah melakukan penelitian mendalam soal alat peledak pemencar radiasi. Ia mempelajari pancaran setingkat apa yang diperlukan untuk dapat membunuh manusia.
Crawford kemudian melakukan pengintaian terhadap target-target potensial, termasuk sebuah masjid.
Dalam percakapan yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh seorang petugas penegak hukum, Crawford kerap berbicara soal kebenciannya terhadap kalangan Muslim. Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan mengincar Obama di Gedung Putih dengan menggunakan alat peledak. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis