Suara.com - Kejaksaan federal di New York mengatakan bahwa seorang anggota Ku Klux Klan, Senin (19/12/2016), waktu setempat, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, karena berencana menggunakan senjata radioktif pemusnah massal untuk membunuh orang-orang Islam dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Veteran Angkatan Laut AS bernama Glendon Scott Crawford (52 tahun), yang mendapat hukuman tersebut, menyebut dirinya sebagai anggota Ku Klux Klan.
Crawford pada Agustus 2015 dinyatakan bersalah bersekongkol dengan satu lelaki lainnya untuk membuat alat pemencar radiasi, yang oleh koran-koran tabloid disebut dengan "sinar kematian".
Crawford adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman terkait undang-undang larangan memperoleh atau menggunakan alat pemencar radiologi.
Kongres AS mengesahkan perundangan-undangan itu pada 2004 untuk menghukum siapa pun yang berupaya meledakkan "bom kotor." Bom yang dimaksud adalah alat peledak hasil kombinasi antara bahan radioaktif dan bahan peledak konvensional.
Teman kolusi Crawford, Eric Fight, menyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan satu bulan.
Kejaksaan AS sebelumnya mengajukan tiga dakwaan atas Crawford, termasuk persekongkolan untuk menggunakan senjata pemusnah massal. Ia menghadapi hukuman minimal 25 tahun penjara.
Setelah bebas kelak, Crawford akan diawasi sepanjang hidupnya.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Crawford, seorang insinyur industri pada perusahaan General Electric Co, pernah melakukan penelitian mendalam soal alat peledak pemencar radiasi. Ia mempelajari pancaran setingkat apa yang diperlukan untuk dapat membunuh manusia.
Crawford kemudian melakukan pengintaian terhadap target-target potensial, termasuk sebuah masjid.
Dalam percakapan yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh seorang petugas penegak hukum, Crawford kerap berbicara soal kebenciannya terhadap kalangan Muslim. Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan mengincar Obama di Gedung Putih dengan menggunakan alat peledak. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS