Suara.com - Kejaksaan federal di New York mengatakan bahwa seorang anggota Ku Klux Klan, Senin (19/12/2016), waktu setempat, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, karena berencana menggunakan senjata radioktif pemusnah massal untuk membunuh orang-orang Islam dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Veteran Angkatan Laut AS bernama Glendon Scott Crawford (52 tahun), yang mendapat hukuman tersebut, menyebut dirinya sebagai anggota Ku Klux Klan.
Crawford pada Agustus 2015 dinyatakan bersalah bersekongkol dengan satu lelaki lainnya untuk membuat alat pemencar radiasi, yang oleh koran-koran tabloid disebut dengan "sinar kematian".
Crawford adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman terkait undang-undang larangan memperoleh atau menggunakan alat pemencar radiologi.
Kongres AS mengesahkan perundangan-undangan itu pada 2004 untuk menghukum siapa pun yang berupaya meledakkan "bom kotor." Bom yang dimaksud adalah alat peledak hasil kombinasi antara bahan radioaktif dan bahan peledak konvensional.
Teman kolusi Crawford, Eric Fight, menyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan satu bulan.
Kejaksaan AS sebelumnya mengajukan tiga dakwaan atas Crawford, termasuk persekongkolan untuk menggunakan senjata pemusnah massal. Ia menghadapi hukuman minimal 25 tahun penjara.
Setelah bebas kelak, Crawford akan diawasi sepanjang hidupnya.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Crawford, seorang insinyur industri pada perusahaan General Electric Co, pernah melakukan penelitian mendalam soal alat peledak pemencar radiasi. Ia mempelajari pancaran setingkat apa yang diperlukan untuk dapat membunuh manusia.
Crawford kemudian melakukan pengintaian terhadap target-target potensial, termasuk sebuah masjid.
Dalam percakapan yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh seorang petugas penegak hukum, Crawford kerap berbicara soal kebenciannya terhadap kalangan Muslim. Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan mengincar Obama di Gedung Putih dengan menggunakan alat peledak. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini