Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu bisa berpotensi memecah belah muslim di Indonesia
"Pernyataan dan isi kutipan tersebut justru berpotensi menyebabkan perpecahan di kalangan anak bangsa khususnya di antara agama Islam. Karena akan menimbulkan persoalan baru," kata Jaksa Ali Mukartono dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Ali menyayangkan jika Ahok sudah menafsirkan untuk meminta masyarakat tidak gampamg percaya dengan politikus yang menggunakan surat Al Maidah untuk tujuan lain.
"Adalah hak terdakwa kalau tidak meyakini surat maidah karena memang bukan imannya. Tapi jangankan terdakwa, siapapun tidak dapat menempatkan surat Al Maidah 51, seolah-olah sebagai alat memecah belah rakyat dan sebagai tempat pelindung (elit-elit politik)," kata Ali.
Dalam sidang pembacaan tanggapan ini, jaksa menolak seluruh ekspesi Ahok. Rencananya sidang kasus dugaan penodaan agama akan dilanjutkan Selasa (27/12/2016) mendatamg dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!