Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana yang diterima untuk keperluan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Selemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Berkas laporan diantarkan langsung oleh bagian bendahara tim pemenangan Ahok -Djarot, Michael Sianipar. Menurut dia, total dana sumbangan kampanye yang diterima tim sebesar Rp48 miliar.
"Total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini Rp48 miliar. Dari Rp48 miliar itu, ada Rp23,3 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulir asli dan juga foto copynya," kata Michael di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Michael kemudian menjelaskan rincian dari perolehan sumbangan dana kampanye tersebut.
"Jadi rinciannya itu Rp18,5 miliar sumbangan dari perseorangan, Rp4,75 miliar sumbangan dari badan hukum, Rp1 juta dari pasangan calon, dan dari Parpol Rp208 juta. Ditambah Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya," ujar Michael.
Terkait dana Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya, kata Michael, adalah sumbangan gabungan dari perseorangan dan beberapa perusahaan yang belum mengisi formulir penyumbang secara lengkap.
"Jadi kita, biasanya kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini, tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian," kata Michael.
Sementara itu, Michael juga menjelaskan mekanisme yang diterapkan oleh tim Ahok-Djarot untuk menerima sumbangan dana kampanye.
"Ada dua cara, pertama online di website Ahokdjarot.co.id. Di sana langsung klik sumbangan atau patungan. Isi info lengkap, kemudian ditransfer lewat rekening, mobile banking, atau credit card. Kemudian setelah transfer mereka isi formulir, jadi tinggal print formulir dan diserahkan ke rumah lembang," tutur Michael.
Sementara mekanisme penyaluran sumbangan kedua yaitu dengan cara offline.
"Kalau offline bisa ke kantor cabang. Kebetulan kita buka di kantor BCA, jadi bisa langsung ke kantor tersebut untuk setoran tunai. Di sana juga dibatasi sesuai aturan KPU," kata Michael.
Berita Terkait
-
Jika Terpilih, Ahok-Djarot Janji Subsidi Hidup Warga Miskin
-
Pertanyakan Pasal, Adik Ahok Bandingkan dengan Kasus Ahmad Dhani
-
Sebut Adik Ahok Notaris, Habib Novel: Seharusnya Diusir
-
Agus SBY, Ahok, dan Anies Diminta Jujur Laporkan Dana Kampanye
-
Profesi Digunjingkan, Adik Ahok: Saya Advokat, Bukan Notaris
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak