Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana yang diterima untuk keperluan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Selemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Berkas laporan diantarkan langsung oleh bagian bendahara tim pemenangan Ahok -Djarot, Michael Sianipar. Menurut dia, total dana sumbangan kampanye yang diterima tim sebesar Rp48 miliar.
"Total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini Rp48 miliar. Dari Rp48 miliar itu, ada Rp23,3 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulir asli dan juga foto copynya," kata Michael di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Michael kemudian menjelaskan rincian dari perolehan sumbangan dana kampanye tersebut.
"Jadi rinciannya itu Rp18,5 miliar sumbangan dari perseorangan, Rp4,75 miliar sumbangan dari badan hukum, Rp1 juta dari pasangan calon, dan dari Parpol Rp208 juta. Ditambah Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya," ujar Michael.
Terkait dana Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya, kata Michael, adalah sumbangan gabungan dari perseorangan dan beberapa perusahaan yang belum mengisi formulir penyumbang secara lengkap.
"Jadi kita, biasanya kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini, tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian," kata Michael.
Sementara itu, Michael juga menjelaskan mekanisme yang diterapkan oleh tim Ahok-Djarot untuk menerima sumbangan dana kampanye.
"Ada dua cara, pertama online di website Ahokdjarot.co.id. Di sana langsung klik sumbangan atau patungan. Isi info lengkap, kemudian ditransfer lewat rekening, mobile banking, atau credit card. Kemudian setelah transfer mereka isi formulir, jadi tinggal print formulir dan diserahkan ke rumah lembang," tutur Michael.
Sementara mekanisme penyaluran sumbangan kedua yaitu dengan cara offline.
"Kalau offline bisa ke kantor cabang. Kebetulan kita buka di kantor BCA, jadi bisa langsung ke kantor tersebut untuk setoran tunai. Di sana juga dibatasi sesuai aturan KPU," kata Michael.
Berita Terkait
-
Jika Terpilih, Ahok-Djarot Janji Subsidi Hidup Warga Miskin
-
Pertanyakan Pasal, Adik Ahok Bandingkan dengan Kasus Ahmad Dhani
-
Sebut Adik Ahok Notaris, Habib Novel: Seharusnya Diusir
-
Agus SBY, Ahok, dan Anies Diminta Jujur Laporkan Dana Kampanye
-
Profesi Digunjingkan, Adik Ahok: Saya Advokat, Bukan Notaris
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka