Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana yang diterima untuk keperluan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Selemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Berkas laporan diantarkan langsung oleh bagian bendahara tim pemenangan Ahok -Djarot, Michael Sianipar. Menurut dia, total dana sumbangan kampanye yang diterima tim sebesar Rp48 miliar.
"Total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini Rp48 miliar. Dari Rp48 miliar itu, ada Rp23,3 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulir asli dan juga foto copynya," kata Michael di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Michael kemudian menjelaskan rincian dari perolehan sumbangan dana kampanye tersebut.
"Jadi rinciannya itu Rp18,5 miliar sumbangan dari perseorangan, Rp4,75 miliar sumbangan dari badan hukum, Rp1 juta dari pasangan calon, dan dari Parpol Rp208 juta. Ditambah Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya," ujar Michael.
Terkait dana Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya, kata Michael, adalah sumbangan gabungan dari perseorangan dan beberapa perusahaan yang belum mengisi formulir penyumbang secara lengkap.
"Jadi kita, biasanya kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini, tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian," kata Michael.
Sementara itu, Michael juga menjelaskan mekanisme yang diterapkan oleh tim Ahok-Djarot untuk menerima sumbangan dana kampanye.
"Ada dua cara, pertama online di website Ahokdjarot.co.id. Di sana langsung klik sumbangan atau patungan. Isi info lengkap, kemudian ditransfer lewat rekening, mobile banking, atau credit card. Kemudian setelah transfer mereka isi formulir, jadi tinggal print formulir dan diserahkan ke rumah lembang," tutur Michael.
Sementara mekanisme penyaluran sumbangan kedua yaitu dengan cara offline.
"Kalau offline bisa ke kantor cabang. Kebetulan kita buka di kantor BCA, jadi bisa langsung ke kantor tersebut untuk setoran tunai. Di sana juga dibatasi sesuai aturan KPU," kata Michael.
Berita Terkait
-
Jika Terpilih, Ahok-Djarot Janji Subsidi Hidup Warga Miskin
-
Pertanyakan Pasal, Adik Ahok Bandingkan dengan Kasus Ahmad Dhani
-
Sebut Adik Ahok Notaris, Habib Novel: Seharusnya Diusir
-
Agus SBY, Ahok, dan Anies Diminta Jujur Laporkan Dana Kampanye
-
Profesi Digunjingkan, Adik Ahok: Saya Advokat, Bukan Notaris
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan