Bus Transjakarta yang sedang melaju di Jakarta, Sabtu (3/9/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan memberikan jaminan kesejahteraan bagi para supir bus Transjakarta dengan menaikkan gaji kepada para supir TransJakarta.
"Kami jamin sopir Transjakarta gandeng tiga kami berikan 4 hingga 4,5 kali Upah Minimum Pendapatan (UMP) DKI," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan gaji yang cukup besar kepada para supir Transjakarta. Adapun gaji yang didapat supir Transjakarta dengan tipe single bus, biasanya mendapat 2 kali UMP (Upah minimum Provinsi) sekitar Rp 7 juta perbulan.
"Kalau yang double bus 3,5 kali UMP. Nah ini kita mau beli yang gandeng tiga jadi bisa 4 kali lipat gajinya," kata dia.
Lebih lanjut, Ahok menuturkan bahwa pilot dan supir bus Transjakarta memiliki kesamaan dalam membawa ratusan penumpang.
"Pilot keren karena digaji gede, makanya jalannya tegak. Pesawat bawa 200 penumpang. Emang dia (Transjakarta) nggak bawa ratusan penumpang? Transjakarta makanya gajinya harus gede, "paparnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka