Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan Dewan Pers memberikan tanda khusus kepada media online resmi. Dengan demikian, publik dapat membedakan mana media yang resmi dan mana yang abal-abal.
"Dewan Pers nanti ketika HPN (Hari Pers Nasional) tahun 2017 di Ambon, kita akan umumkan bahwa media cetak dan media online akan diberi tanda verifikasi oleh Dewan Pers," kata Stanley di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Kebijakan tersebut akan memudahkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh produk media online untuk melapor ke Dewan Pers atau polisi.
"Ada tanda merah dan ada barcode-nya bahwa media ini terverifikasi Dewan Pers. Media yang tidak diverifikasi oleh Dewan Pers akan diproses langsung oleh polisi," kata Yosep.
Menurut Stanley ini merupakan terobosan bagus. Salah satu tujuannya agar media massa tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Ini konsekuensi hukum yang dipilih yang akan gunakan jurnalistik, terutama internet untuk menulis info yang tidak ada gunanya," kata Stanley.
Pernyataan Stanley terkait dengan kasus yang dihadapi anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Eko merasa difitnah oleh pemberitaan tujuh media online. Eko merasa difitnah karena ditulis pernah menyebutkan bahwa penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai pengalihan isu perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Dewan Pers menyarankan Eko Patrio untuk mempolisikan tujuh media online karena mereka tak terdaftar di Dewan Pers. Dewan Pers menyebut media-media itu sebagai abal-abal.
Berita Terkait
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026