News / Nasional
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Kapolri Listyo Sigit menyatakan pengusutan akan dilakukan secepatnya secara profesional, objektif, dan transparan.
  • Polri akan menggunakan metode *scientific crime investigation* dan membuka posko pengaduan dengan jaminan perlindungan saksi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pras menyampaikan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Listyo memastikan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan agar dapat dipantau oleh publik.

“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan. Langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan metode yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna mencari kebenaran objektif.

Metode ini mengutamakan bukti fisik serta analisis ahli, seperti laboratorium forensik, DNA, data digital, dan medis, melampaui sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Listyo menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami berbagai informasi yang terkumpul.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Polri juga berencana mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kapolri menekankan bahwa jajarannya akan terus bekerja intensif dan menginformasikan setiap perkembangan di lapangan secara rutin.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius langsung dari Presiden Prabowo.

Load More