- Pemerintah Indonesia mulai menguji coba model data karbon berbasis standar global G20 untuk meningkatkan transparansi pasar domestik.
- Uji coba ini dilakukan melalui nota kesepahaman antara Kemenko Pangan dengan CDSC, menjadikan Indonesia negara pertama penerap.
- Integrasi model data seragam ini bertujuan mengatasi isu seperti data tidak seragam dan risiko penghitungan ganda (double counting).
Suara.com - Pemerintah mulai menguji model data karbon berbasis standar global di dalam sistem nasional, di tengah sorotan terhadap lemahnya transparansi pasar karbon.
Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk menguji Common Carbon Credit Data Model yang didukung G20. Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan uji coba ini dalam sistem domestik.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen membangun pasar karbon yang berintegritas.
“Indonesia berkomitmen membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang mendukung target iklim nasional,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (17/03/2026).
Selama ini, pasar karbon menghadapi persoalan mendasar, mulai dari data yang tidak seragam hingga risiko penghitungan ganda (double counting) yang dapat merusak kredibilitas klaim penurunan emisi.
Model data karbon yang diuji coba dirancang untuk mengatasi persoalan tersebut dengan menyediakan kerangka data yang seragam, sehingga setiap kredit karbon dapat dilacak dan diverifikasi secara lebih transparan.
Pemerintah akan mengintegrasikan model ini ke dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Integrasi ini ditujukan untuk menyelaraskan pasar karbon domestik dengan praktik internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Ketua CDSC Mary Schapiro menilai langkah Indonesia sebagai tonggak penting dalam penyediaan data iklim berkualitas tinggi. Menurutnya, penerapan standar global di tingkat nasional dapat memperkuat akuntabilitas pasar karbon.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko manipulasi data dan lemahnya verifikasi masih dapat terjadi.
Baca Juga: Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!
Di sisi lain, lebih dari 35 yurisdiksi dan pelaku sektor swasta disebut telah menyatakan minat untuk mengadopsi pendekatan serupa. Hal ini menunjukkan dorongan menuju standardisasi global dalam tata kelola data karbon semakin menguat.
Jika berjalan efektif, model ini tidak hanya memperbaiki transparansi, tetapi juga membuka peluang investasi dan memastikan manfaat penurunan emisi benar-benar dirasakan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo