- Pemerintah Indonesia mulai menguji coba model data karbon berbasis standar global G20 untuk meningkatkan transparansi pasar domestik.
- Uji coba ini dilakukan melalui nota kesepahaman antara Kemenko Pangan dengan CDSC, menjadikan Indonesia negara pertama penerap.
- Integrasi model data seragam ini bertujuan mengatasi isu seperti data tidak seragam dan risiko penghitungan ganda (double counting).
Suara.com - Pemerintah mulai menguji model data karbon berbasis standar global di dalam sistem nasional, di tengah sorotan terhadap lemahnya transparansi pasar karbon.
Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk menguji Common Carbon Credit Data Model yang didukung G20. Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan uji coba ini dalam sistem domestik.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen membangun pasar karbon yang berintegritas.
“Indonesia berkomitmen membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang mendukung target iklim nasional,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (17/03/2026).
Selama ini, pasar karbon menghadapi persoalan mendasar, mulai dari data yang tidak seragam hingga risiko penghitungan ganda (double counting) yang dapat merusak kredibilitas klaim penurunan emisi.
Model data karbon yang diuji coba dirancang untuk mengatasi persoalan tersebut dengan menyediakan kerangka data yang seragam, sehingga setiap kredit karbon dapat dilacak dan diverifikasi secara lebih transparan.
Pemerintah akan mengintegrasikan model ini ke dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Integrasi ini ditujukan untuk menyelaraskan pasar karbon domestik dengan praktik internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Ketua CDSC Mary Schapiro menilai langkah Indonesia sebagai tonggak penting dalam penyediaan data iklim berkualitas tinggi. Menurutnya, penerapan standar global di tingkat nasional dapat memperkuat akuntabilitas pasar karbon.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko manipulasi data dan lemahnya verifikasi masih dapat terjadi.
Baca Juga: Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!
Di sisi lain, lebih dari 35 yurisdiksi dan pelaku sektor swasta disebut telah menyatakan minat untuk mengadopsi pendekatan serupa. Hal ini menunjukkan dorongan menuju standardisasi global dalam tata kelola data karbon semakin menguat.
Jika berjalan efektif, model ini tidak hanya memperbaiki transparansi, tetapi juga membuka peluang investasi dan memastikan manfaat penurunan emisi benar-benar dirasakan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026
-
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji