Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku heran dirinya dikait-kaitkan dengan tuduhan dugaan makar. Ratna merupakan salah satu tersangka kasus makar.
Hari ini, Ratna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Sri Bintang Pamungkas.
"Kalau dikait-kaitkan dengan makar, aku sendiri nggak mengerti yang dimaksud dengan makar tuh apa," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Namun, Ratna tidak menampik kenal dengan Sri Bintang karena sama-sama berkecimpung di dunia aktivis. Dia juga menilai Sri Bintang sangat peka terhadap aktivitas sosial di masyarakat.
"Ya siapa nggak kenal dia, kalau aku bilang nggak kenal, lebay. Iya dong, dia orang baik, orang yang sangat peduli," kata Ratna.
Dia mengaku sampai kini masih bingung soal dugaan rencana makar yang disangkakan polisi.
"Jadi sebenarnya urusan melawan itu jangan langsung dianggap makar," kata dia.
Dia sendiri sangat prihatin terkait tindakan kepolisian yang cenderung represif dengan menangkap Sri Bintang atas tuduhan makar. Dia meminta kepolisian tidak lantas menuduh orang melakukan tindakan subversif ketika menyampaikan aspirasinya menolak kebijakan pemerintah.
"Jadi kalau seseorang kritis lalu jadi bahaya di republik ini sedih banget karena kita butuh orang yang kritis selalu perlu ada balance," katanya
Baca Juga: Jokowi: Demo Setiap Hari Juga Boleh, Tapi Kalau Makar...
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan