Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Polisi periksa Ratna sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Ratna tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.50 WIB dengan didampingi Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Akhmad Leksono yang menjadi salah satu tim penasehat hukum.
"Panggilan dari polda terkait ibu Ratna Sarumpaet sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas. Jadi beliau hari ini status sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas dari laporan yang dilaporkan oleh seseorang yang bernama Ridwan Hanafi dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas," kata Akhmad di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Ratna sendiri mengaku belum mengetahui soal materi pemeriksaan yang akan dijalaninya. Namun, dirinya mengaku siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Sri Bintang.
"Ya tidak tahu juga (materi pemeriksaamnya), pokoknya kak Rayna siap untuk ditanya apa saja," kata Ratna.
Dia juga mengaku sudah kenal dengan Sri Bintang karena sama-sama terjun sebagai aktivis. Dia menganggap pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia itu memang dikenal sangat kritis terhadap semua kebijakan yang ada di pemerintahan.
"Siapa yang tak kenal pak Sri bintang? Tak kenal malah aneh. Dia itu orang pemberani. Orang yang sangat kritis," kata dia.
Bahkan, Ratna menyebutkan jika Sri Bintang merupakan salah satu tokoh yang berpengaruh dalam menentang kebijakan rezim Orde Baru Presiden Soeharto.
"Tapi kalau ditanya kenal Sri Bintang Pamungkas apa nggak? Iya lah siapa yang nggak kenal Sri Bintang? Dia tuh orang yang sangat populer di 98. Karena berani melawan Soeharto," kata Ratna.
Baca Juga: Jokowi: Demo Setiap Hari Juga Boleh, Tapi Kalau Makar...
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016). Kemudian satu tersangka lagi, aktivis sekaligus mantan anggota DPR RI Hata Taliwang, ditangkap pada Kamis (8/12/2016) lalu
Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Dari 12 tokoh itu, polisi hanya menahan Sri Bintang dan dua tersangka lainnya yakni Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan