Suara.com - Media sosial menjadi lahan penjaringan teroris baru oleh para gembong teroris. Tito menjelaskan bagaimana gembong teroris memanfaatkan media sosial sebagai media rekrutmen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Mereka juga ada istilah cyber terrorism. Jadi bergerak di dunia cyber, cyber jihad istilah-istilah mereka. Jadi melakukan rekrutmen, melakukan pelatihan. Istilahnya cyber rekrutmen, cyber training. Jadi latihannya nggak lagi fisik tapi cukup menggunakan online," kata Tito, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tito, gembong teroris bahkan melakukan pelatihan cara membuat bom melalui media sosial.
"Seperti yang terjadi dalam kasus yang kemarin, yang kelompoknya Solihin. Itu semuanya online, semua belajarnya, cara membuat bom pancinya bagaimana?" ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa gembong narkoba juga memanfaatkan media sosial untuk mengatur strategi operasi, mulai dari menetapkan target hingga mengumpulkan dana operasi.
"Oleh karena itu kita harus menggunakan kemampuan untuk melakukan cyber counter terorism," tutur Tito.
Tito menjelaskan untuk mengantisipasi perpegerakan teroris di dunia maya. Polisi juga melakukan patroli di dunia cyber.
"Kemudian kita juga melakukan cyber attack kepada mereka, termasuk cyber surveilans. Jadi kita mentrack surveilens melalui dunia maya juga," kata Tito.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Rencana Teroris
Kata Tito, melalui cyber patroli, pihaknya sudah membuahkan hasil.
"Ini kita lakukan. Sehingga ini, beberapa hasil juga banyak. Kita melakukan dari kegiatan-kegiatan cyber counter terorism itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dunia maya saat ini sangat memprihatinkan. Katanya, perlu ada regulasi yang lebih kuat atau teknik-teknik lain yang non legal untuk mengantisipasi hal ini.
"Jadi yang legal kita lakukan di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya. Yang kedua, rule of law-nya, yang ketiga adalah teknik-teknik untuk non legal dalam rangka untuk menyerang mereka," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar