Suara.com - Media sosial menjadi lahan penjaringan teroris baru oleh para gembong teroris. Tito menjelaskan bagaimana gembong teroris memanfaatkan media sosial sebagai media rekrutmen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Mereka juga ada istilah cyber terrorism. Jadi bergerak di dunia cyber, cyber jihad istilah-istilah mereka. Jadi melakukan rekrutmen, melakukan pelatihan. Istilahnya cyber rekrutmen, cyber training. Jadi latihannya nggak lagi fisik tapi cukup menggunakan online," kata Tito, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tito, gembong teroris bahkan melakukan pelatihan cara membuat bom melalui media sosial.
"Seperti yang terjadi dalam kasus yang kemarin, yang kelompoknya Solihin. Itu semuanya online, semua belajarnya, cara membuat bom pancinya bagaimana?" ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa gembong narkoba juga memanfaatkan media sosial untuk mengatur strategi operasi, mulai dari menetapkan target hingga mengumpulkan dana operasi.
"Oleh karena itu kita harus menggunakan kemampuan untuk melakukan cyber counter terorism," tutur Tito.
Tito menjelaskan untuk mengantisipasi perpegerakan teroris di dunia maya. Polisi juga melakukan patroli di dunia cyber.
"Kemudian kita juga melakukan cyber attack kepada mereka, termasuk cyber surveilans. Jadi kita mentrack surveilens melalui dunia maya juga," kata Tito.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Rencana Teroris
Kata Tito, melalui cyber patroli, pihaknya sudah membuahkan hasil.
"Ini kita lakukan. Sehingga ini, beberapa hasil juga banyak. Kita melakukan dari kegiatan-kegiatan cyber counter terorism itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dunia maya saat ini sangat memprihatinkan. Katanya, perlu ada regulasi yang lebih kuat atau teknik-teknik lain yang non legal untuk mengantisipasi hal ini.
"Jadi yang legal kita lakukan di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya. Yang kedua, rule of law-nya, yang ketiga adalah teknik-teknik untuk non legal dalam rangka untuk menyerang mereka," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?