Suara.com - Media sosial menjadi lahan penjaringan teroris baru oleh para gembong teroris. Tito menjelaskan bagaimana gembong teroris memanfaatkan media sosial sebagai media rekrutmen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Mereka juga ada istilah cyber terrorism. Jadi bergerak di dunia cyber, cyber jihad istilah-istilah mereka. Jadi melakukan rekrutmen, melakukan pelatihan. Istilahnya cyber rekrutmen, cyber training. Jadi latihannya nggak lagi fisik tapi cukup menggunakan online," kata Tito, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tito, gembong teroris bahkan melakukan pelatihan cara membuat bom melalui media sosial.
"Seperti yang terjadi dalam kasus yang kemarin, yang kelompoknya Solihin. Itu semuanya online, semua belajarnya, cara membuat bom pancinya bagaimana?" ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa gembong narkoba juga memanfaatkan media sosial untuk mengatur strategi operasi, mulai dari menetapkan target hingga mengumpulkan dana operasi.
"Oleh karena itu kita harus menggunakan kemampuan untuk melakukan cyber counter terorism," tutur Tito.
Tito menjelaskan untuk mengantisipasi perpegerakan teroris di dunia maya. Polisi juga melakukan patroli di dunia cyber.
"Kemudian kita juga melakukan cyber attack kepada mereka, termasuk cyber surveilans. Jadi kita mentrack surveilens melalui dunia maya juga," kata Tito.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Rencana Teroris
Kata Tito, melalui cyber patroli, pihaknya sudah membuahkan hasil.
"Ini kita lakukan. Sehingga ini, beberapa hasil juga banyak. Kita melakukan dari kegiatan-kegiatan cyber counter terorism itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dunia maya saat ini sangat memprihatinkan. Katanya, perlu ada regulasi yang lebih kuat atau teknik-teknik lain yang non legal untuk mengantisipasi hal ini.
"Jadi yang legal kita lakukan di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya. Yang kedua, rule of law-nya, yang ketiga adalah teknik-teknik untuk non legal dalam rangka untuk menyerang mereka," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum