Suara.com - Media sosial menjadi lahan penjaringan teroris baru oleh para gembong teroris. Tito menjelaskan bagaimana gembong teroris memanfaatkan media sosial sebagai media rekrutmen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Mereka juga ada istilah cyber terrorism. Jadi bergerak di dunia cyber, cyber jihad istilah-istilah mereka. Jadi melakukan rekrutmen, melakukan pelatihan. Istilahnya cyber rekrutmen, cyber training. Jadi latihannya nggak lagi fisik tapi cukup menggunakan online," kata Tito, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tito, gembong teroris bahkan melakukan pelatihan cara membuat bom melalui media sosial.
"Seperti yang terjadi dalam kasus yang kemarin, yang kelompoknya Solihin. Itu semuanya online, semua belajarnya, cara membuat bom pancinya bagaimana?" ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa gembong narkoba juga memanfaatkan media sosial untuk mengatur strategi operasi, mulai dari menetapkan target hingga mengumpulkan dana operasi.
"Oleh karena itu kita harus menggunakan kemampuan untuk melakukan cyber counter terorism," tutur Tito.
Tito menjelaskan untuk mengantisipasi perpegerakan teroris di dunia maya. Polisi juga melakukan patroli di dunia cyber.
"Kemudian kita juga melakukan cyber attack kepada mereka, termasuk cyber surveilans. Jadi kita mentrack surveilens melalui dunia maya juga," kata Tito.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Rencana Teroris
Kata Tito, melalui cyber patroli, pihaknya sudah membuahkan hasil.
"Ini kita lakukan. Sehingga ini, beberapa hasil juga banyak. Kita melakukan dari kegiatan-kegiatan cyber counter terorism itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dunia maya saat ini sangat memprihatinkan. Katanya, perlu ada regulasi yang lebih kuat atau teknik-teknik lain yang non legal untuk mengantisipasi hal ini.
"Jadi yang legal kita lakukan di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya. Yang kedua, rule of law-nya, yang ketiga adalah teknik-teknik untuk non legal dalam rangka untuk menyerang mereka," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum