Suara.com - Media sosial menjadi lahan penjaringan teroris baru oleh para gembong teroris. Tito menjelaskan bagaimana gembong teroris memanfaatkan media sosial sebagai media rekrutmen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Mereka juga ada istilah cyber terrorism. Jadi bergerak di dunia cyber, cyber jihad istilah-istilah mereka. Jadi melakukan rekrutmen, melakukan pelatihan. Istilahnya cyber rekrutmen, cyber training. Jadi latihannya nggak lagi fisik tapi cukup menggunakan online," kata Tito, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tito, gembong teroris bahkan melakukan pelatihan cara membuat bom melalui media sosial.
"Seperti yang terjadi dalam kasus yang kemarin, yang kelompoknya Solihin. Itu semuanya online, semua belajarnya, cara membuat bom pancinya bagaimana?" ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa gembong narkoba juga memanfaatkan media sosial untuk mengatur strategi operasi, mulai dari menetapkan target hingga mengumpulkan dana operasi.
"Oleh karena itu kita harus menggunakan kemampuan untuk melakukan cyber counter terorism," tutur Tito.
Tito menjelaskan untuk mengantisipasi perpegerakan teroris di dunia maya. Polisi juga melakukan patroli di dunia cyber.
"Kemudian kita juga melakukan cyber attack kepada mereka, termasuk cyber surveilans. Jadi kita mentrack surveilens melalui dunia maya juga," kata Tito.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Rencana Teroris
Kata Tito, melalui cyber patroli, pihaknya sudah membuahkan hasil.
"Ini kita lakukan. Sehingga ini, beberapa hasil juga banyak. Kita melakukan dari kegiatan-kegiatan cyber counter terorism itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dunia maya saat ini sangat memprihatinkan. Katanya, perlu ada regulasi yang lebih kuat atau teknik-teknik lain yang non legal untuk mengantisipasi hal ini.
"Jadi yang legal kita lakukan di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya. Yang kedua, rule of law-nya, yang ketiga adalah teknik-teknik untuk non legal dalam rangka untuk menyerang mereka," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah