Suara.com - Sri Bintang Pamungkas kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar, Kamis (22/12/2016).
Setibanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.20 WIB, Sri Bintang dikawal beberapa petugas polisi. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan, namun akan menolak untuk menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya siap, tapi tidak mau diBAP," kata Sri Bintang.
Sri Bintang sempat mengangkat kedua tangannya sambil mengacungkan kedua jari. Sri Bintang yang telah mendekam di sel narkoba Polda Metro Jaya juga mengaku sehat
"Alhamdulillah sehat," kata dia.
Sebelum memasuki gedung untuk diperiksa. Sri Bintang sempat mengatakan, "rakyat harus menang."
Pengacara Sri Bintang, Razman Arif Nasution mengaku jika agenda pemeriksaan ini untuk mengisi data-data pribadi. Menurutnya, Sri Bintang tidak akan mau menjawab pertanyaan polisi apabila sudah masuk dalam materi pemeriksaan.
"Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja, itu pun hanya kaitan dengan data data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia tolak. Tidak bergeming," kata Razman.
Hari ini, polisi juga memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet sebagai saksi untuk kasus Sri Bintang.
Baca Juga: Pertemuan Ratna cs Bukan untuk Makar, Tapi Bahas Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi