Suara.com - Bus pariwisata PO Trans Jaya dengan nomor polisi AB 7799 BS yang mengangkut rombongan wisatawan dari Yogyakarta mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Plalar Desa Pakis Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada, Senin (26/12/2016).
Dugaan awal penyebab kecelakaan yang membuat bus tersebut masuk ke persawahan lantaran rem blong.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, puluhan penumpang mengalami luka-luka yang kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit, seperti RST dr Soedjono, RSUD Tidar Kota Magelang, RSJ Prof Dr Soerojo, dan RSI MAgelang.
Bus yang dikemudikan Haryono, warga Wirosaban, Yogyakarta, yang membawa rombongan sebanyak 47 orang, mengalami kecelakaan saat pulang dari Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang.
Bus sempat menghantam pohon, sebelum terus meluncur hingga masuk di lokasi persawahan sedalam kurang lebih 14 meter dari jalan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian, terus berdatangan memberikan pertolongan. Di saat yang hampir bersamaan ada rombongan PMI yang melintas dan mereka pun bersama warga serta personel Satlantas Polres Magelang dan personel Koramil Pakis, mengevakuasi korban.
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didi Dewantara mengatakan berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan kondektur, bus diduga mengalami rem blong.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi diduga bus mengalami rem blong. Sebelum masuk di lahan pertanian, bus sempat menghantam pohon di pinggir jalan," ucapnya.
Menurut dia korban yang rata-rata mengalami luka ringan dilarikan menuju empat rumah sakit.
Baca Juga: FPI Nilai Pemindahan Lokasi Sidang untuk Istimewakan Kasus Ahok
"Kami masih melakukan pendataan korban yang berada di empat rumah sakit. Pendataan kami, korban luka mencapai 41 orang," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan