Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 5 saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (3/1/2017) mendatang.
"Saksi siapa saja kita hadirkan akan kordinasi dengan tim jaksa. (saksi yang dihadirkan) sekitar 5-6 orang dulu lah," kata jaksa Ali Mukartono usai sidang di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakpus, Selasa (27/12/2016).
Kendati demikian, Ali menolak menjelaskan nama-nama dan latar belakang saksi yang akan disiapkan.
"Tergantung kepentingan pemeriksaan. Kita belum putuskan," kata dia.
Dia hanya menyebutkan jika ada sebanyak 20 saksi dan belasan ahli yang nantinya akan dihadirkan di sidang Ahok.
"Ada saksi 20 sekian, ahli belasan. Ahli dengan saksi beda," kata dia.
Dia juga mengaku sangat mengapresiasi pembacaan putusan sela majelis hakim yang telah menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ahok.
"Intinya apa yang disampaikan pendapat JPU diterima. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi," katanya.
Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam
Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selas (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba