Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 5 saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (3/1/2017) mendatang.
"Saksi siapa saja kita hadirkan akan kordinasi dengan tim jaksa. (saksi yang dihadirkan) sekitar 5-6 orang dulu lah," kata jaksa Ali Mukartono usai sidang di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakpus, Selasa (27/12/2016).
Kendati demikian, Ali menolak menjelaskan nama-nama dan latar belakang saksi yang akan disiapkan.
"Tergantung kepentingan pemeriksaan. Kita belum putuskan," kata dia.
Dia hanya menyebutkan jika ada sebanyak 20 saksi dan belasan ahli yang nantinya akan dihadirkan di sidang Ahok.
"Ada saksi 20 sekian, ahli belasan. Ahli dengan saksi beda," kata dia.
Dia juga mengaku sangat mengapresiasi pembacaan putusan sela majelis hakim yang telah menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ahok.
"Intinya apa yang disampaikan pendapat JPU diterima. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi," katanya.
Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam
Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selas (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi