Mobil yang membawa Basuki Tjahaja Purnama meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Usai menjalani persidangan perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikawal ketat anggota kepolisian ketika meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.
Ahok dibawa dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setelah mobil ke luar dari pengadilan, berbelok dan melawan arah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sebelum itu, jalur dari Harmoni ke arah Kota ditutup untuk melancarkan rombongan yang mengawal Ahok.
Puluhan anggota Polri bersenjata lengkap yang mengendarai sepeda motor menetralisir jalur terlebih dahulu.
Tak lama setelah Ahok meninggalkan gedung pengadilan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa anti Ahok untuk segera membubarkan diri dari depan gedung pengadilan.
"Perlu saya sampaikan, bahwa jalanya sidang hari ini telah selesai. Untuk itu kami imbau pada seluruh masyarakat yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Jalan Gajah Mada membubarkan diri," kata Dwiyono dengan alat pengeras suara.
"Karena jalan akan dibuka kembali, karena ini mengganggu arus lalu lintas," Dwiyono menambahkan.
Sidang Ahok telah memasuki sidang ketiga. Sidang perdana digelar pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan Ahok.
Ahok dibawa dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setelah mobil ke luar dari pengadilan, berbelok dan melawan arah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sebelum itu, jalur dari Harmoni ke arah Kota ditutup untuk melancarkan rombongan yang mengawal Ahok.
Puluhan anggota Polri bersenjata lengkap yang mengendarai sepeda motor menetralisir jalur terlebih dahulu.
Tak lama setelah Ahok meninggalkan gedung pengadilan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa anti Ahok untuk segera membubarkan diri dari depan gedung pengadilan.
"Perlu saya sampaikan, bahwa jalanya sidang hari ini telah selesai. Untuk itu kami imbau pada seluruh masyarakat yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Jalan Gajah Mada membubarkan diri," kata Dwiyono dengan alat pengeras suara.
"Karena jalan akan dibuka kembali, karena ini mengganggu arus lalu lintas," Dwiyono menambahkan.
Sidang Ahok telah memasuki sidang ketiga. Sidang perdana digelar pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa mementahkan nota keberatan Ahok dan meminta majelis hakim tetap melanjutkan perkara.
Sidang ketiga, hari ini, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi yang disampaikan Ahok. Majelis hakim mempersilakan Ahok dan pengacara menempuh jalur hukum jika keberatan dengan putusan sela.
Sidang keempat akan dilakukan pada Selasa (3/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia mengutip Al Maidah ayat 51 yang kemudian dianggap menghina agama Islam.
Sidang ketiga, hari ini, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi yang disampaikan Ahok. Majelis hakim mempersilakan Ahok dan pengacara menempuh jalur hukum jika keberatan dengan putusan sela.
Sidang keempat akan dilakukan pada Selasa (3/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia mengutip Al Maidah ayat 51 yang kemudian dianggap menghina agama Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim