Mobil yang membawa Basuki Tjahaja Purnama meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Usai menjalani persidangan perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikawal ketat anggota kepolisian ketika meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.
Ahok dibawa dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setelah mobil ke luar dari pengadilan, berbelok dan melawan arah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sebelum itu, jalur dari Harmoni ke arah Kota ditutup untuk melancarkan rombongan yang mengawal Ahok.
Puluhan anggota Polri bersenjata lengkap yang mengendarai sepeda motor menetralisir jalur terlebih dahulu.
Tak lama setelah Ahok meninggalkan gedung pengadilan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa anti Ahok untuk segera membubarkan diri dari depan gedung pengadilan.
"Perlu saya sampaikan, bahwa jalanya sidang hari ini telah selesai. Untuk itu kami imbau pada seluruh masyarakat yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Jalan Gajah Mada membubarkan diri," kata Dwiyono dengan alat pengeras suara.
"Karena jalan akan dibuka kembali, karena ini mengganggu arus lalu lintas," Dwiyono menambahkan.
Sidang Ahok telah memasuki sidang ketiga. Sidang perdana digelar pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan Ahok.
Ahok dibawa dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setelah mobil ke luar dari pengadilan, berbelok dan melawan arah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sebelum itu, jalur dari Harmoni ke arah Kota ditutup untuk melancarkan rombongan yang mengawal Ahok.
Puluhan anggota Polri bersenjata lengkap yang mengendarai sepeda motor menetralisir jalur terlebih dahulu.
Tak lama setelah Ahok meninggalkan gedung pengadilan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa anti Ahok untuk segera membubarkan diri dari depan gedung pengadilan.
"Perlu saya sampaikan, bahwa jalanya sidang hari ini telah selesai. Untuk itu kami imbau pada seluruh masyarakat yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Jalan Gajah Mada membubarkan diri," kata Dwiyono dengan alat pengeras suara.
"Karena jalan akan dibuka kembali, karena ini mengganggu arus lalu lintas," Dwiyono menambahkan.
Sidang Ahok telah memasuki sidang ketiga. Sidang perdana digelar pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa mementahkan nota keberatan Ahok dan meminta majelis hakim tetap melanjutkan perkara.
Sidang ketiga, hari ini, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi yang disampaikan Ahok. Majelis hakim mempersilakan Ahok dan pengacara menempuh jalur hukum jika keberatan dengan putusan sela.
Sidang keempat akan dilakukan pada Selasa (3/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia mengutip Al Maidah ayat 51 yang kemudian dianggap menghina agama Islam.
Sidang ketiga, hari ini, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi yang disampaikan Ahok. Majelis hakim mempersilakan Ahok dan pengacara menempuh jalur hukum jika keberatan dengan putusan sela.
Sidang keempat akan dilakukan pada Selasa (3/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia mengutip Al Maidah ayat 51 yang kemudian dianggap menghina agama Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai