Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyiapkan lebih dari 10 saksi dalam persidangan. Sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan lebih dari 20 saksi dan ahli.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Tri Moeljadi menyatakan siap menjalani proses persidangan lanjutan, Selasa (3/1/2017) mendatang.
"Kalau melihat situasi tidak bijak saya menyampaikan siapa saksi saksinya karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan. Insya Allah saksinya lebih dari sepuluh lah," kata Tri, Selasa siang.
Dalam sidang pembacaan putusan sela siang tadi di Pengadilan Negeri Jakata Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, nota keberatan Ahok di tolak. Meski protes, Ahok menyatakan siap menjalani sidang selanjutnya.
Terkait persidangan keempat dipindah di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, sebagai ketua tim hukum Tri tak keberatan.
"Oh itu kewenangan Mahkamah Agung ya, jadi kita terima saja. Kita tidak punya alasan untuk keberatan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO