Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) punya harapan nota keberatannya diterima hakim. Namun nyatanya hakim Dwiarso Budi Siantiarto menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok.
"Ya tentu kita kecewa ya (ditolak). Harapan kita di eksepsi itu dikabulkan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Tri Moeljadi usai mendampingi Ahok menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Meski harapan tim kuasa hukum Ahok telah kandas, Tri menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Beda pendapat itu kan hal yang biasa. Jadi kita akan menempuh upaya hukum pada waktunya. Kita tetap menghormati putusan pengadilan. Jadi kita tunggu saja pekan depan mulai pemeriksaan saksi-saksi," jelas Tri.
Terkait ditolaknya ekspesi Ahok, Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim. Dengan demikian, sidang kasus akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terima kasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata Ali di dalam persidangan.
Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selasa (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Ahok Dilanjut, Jaksa Siapkan 20 Lebih Saksi dan Ahli
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?