Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) punya harapan nota keberatannya diterima hakim. Namun nyatanya hakim Dwiarso Budi Siantiarto menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok.
"Ya tentu kita kecewa ya (ditolak). Harapan kita di eksepsi itu dikabulkan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Tri Moeljadi usai mendampingi Ahok menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Meski harapan tim kuasa hukum Ahok telah kandas, Tri menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Beda pendapat itu kan hal yang biasa. Jadi kita akan menempuh upaya hukum pada waktunya. Kita tetap menghormati putusan pengadilan. Jadi kita tunggu saja pekan depan mulai pemeriksaan saksi-saksi," jelas Tri.
Terkait ditolaknya ekspesi Ahok, Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim. Dengan demikian, sidang kasus akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terima kasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata Ali di dalam persidangan.
Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selasa (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Ahok Dilanjut, Jaksa Siapkan 20 Lebih Saksi dan Ahli
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno