Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pegawai MA Dora Natalia Singarimbun yang terkena kasus hukum setelah mencakar anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur Aiptu Sutisna telah diberi sanksi tegas. Dora dicopot dari jabatan eselon empat, lalu dipindah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru sebagai staf biasa.
"Akhirnya dia dijatuhi sanksi dicopot dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya, tidak lagi menduduki eselon empat dan dimutasikan ke luar Jawa tanpa jabatan," kata Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Badan Pengawas MA menjatuhkan sanksi setelah terlebih dahulu memeriksa kasus Dora. Dora mengakui kesalahannya karena menyerang petugas polisi di jalan raya. Namun, Dora membantah ketika itu melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia kasar dengan petugas karena ingin buru-buru sampai di kantor.
"Sebenarnya dia tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia tidak masuk ke jalur busway. Dia mengalami kemacetan yang sangat macet. Sedangkan dia terikat pada Peraturan MA nomor 8, dia jam delapan harus sudah di kantor. Ini perintah Perma itu, Perma 8," kata dia.
"Karena dia sudah emosi, macet, dan melewati dua polisi termasuk yang dicabik-cabik itu. Dia bilang (ke polisi itu), 'kenapa kamu berdiri di situ? di sana yang macet besar, kamu ke sana'. Dan setelah itu, entah bagaimana, kunci kontak mobilnya diambil dan itulah terjadilah cabik mencabik," Hatta menambahkan.
Tapi, perilaku Dora yang kemudian videonya viral di media sosia itu telah merugikan nama baik MA sebagai lembaga hakim.
"Bagaimapun lembaga tidak bisa menerima seperti itu, itu namanya main hakim sendiri sedangkan kita lembaga hakim. Karenanya, yang seperti itu tidak bisa kita membiarkan. Meksipun mungkin mereka sudah berdamai. sudah minta maaf. Tetapi perbuatannya itu tidak bisa kita terima begitu saja," kata dia.
"Jadi kalau kita tidak lakukan (pemberian sanksi) seperti ini, saya khawatir banyak karyawati yang mencabik-cabik lagi. Jadi terpaksa kita lakukan," Hatta menambahkan.
Sebelum dicopot dan dimutasi, Dora telah meminta maaf kepada Sutisna.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab