Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pegawai MA Dora Natalia Singarimbun yang terkena kasus hukum setelah mencakar anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur Aiptu Sutisna telah diberi sanksi tegas. Dora dicopot dari jabatan eselon empat, lalu dipindah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru sebagai staf biasa.
"Akhirnya dia dijatuhi sanksi dicopot dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya, tidak lagi menduduki eselon empat dan dimutasikan ke luar Jawa tanpa jabatan," kata Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Badan Pengawas MA menjatuhkan sanksi setelah terlebih dahulu memeriksa kasus Dora. Dora mengakui kesalahannya karena menyerang petugas polisi di jalan raya. Namun, Dora membantah ketika itu melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia kasar dengan petugas karena ingin buru-buru sampai di kantor.
"Sebenarnya dia tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia tidak masuk ke jalur busway. Dia mengalami kemacetan yang sangat macet. Sedangkan dia terikat pada Peraturan MA nomor 8, dia jam delapan harus sudah di kantor. Ini perintah Perma itu, Perma 8," kata dia.
"Karena dia sudah emosi, macet, dan melewati dua polisi termasuk yang dicabik-cabik itu. Dia bilang (ke polisi itu), 'kenapa kamu berdiri di situ? di sana yang macet besar, kamu ke sana'. Dan setelah itu, entah bagaimana, kunci kontak mobilnya diambil dan itulah terjadilah cabik mencabik," Hatta menambahkan.
Tapi, perilaku Dora yang kemudian videonya viral di media sosia itu telah merugikan nama baik MA sebagai lembaga hakim.
"Bagaimapun lembaga tidak bisa menerima seperti itu, itu namanya main hakim sendiri sedangkan kita lembaga hakim. Karenanya, yang seperti itu tidak bisa kita membiarkan. Meksipun mungkin mereka sudah berdamai. sudah minta maaf. Tetapi perbuatannya itu tidak bisa kita terima begitu saja," kata dia.
"Jadi kalau kita tidak lakukan (pemberian sanksi) seperti ini, saya khawatir banyak karyawati yang mencabik-cabik lagi. Jadi terpaksa kita lakukan," Hatta menambahkan.
Sebelum dicopot dan dimutasi, Dora telah meminta maaf kepada Sutisna.
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional