Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pegawai MA Dora Natalia Singarimbun yang terkena kasus hukum setelah mencakar anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur Aiptu Sutisna telah diberi sanksi tegas. Dora dicopot dari jabatan eselon empat, lalu dipindah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru sebagai staf biasa.
"Akhirnya dia dijatuhi sanksi dicopot dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya, tidak lagi menduduki eselon empat dan dimutasikan ke luar Jawa tanpa jabatan," kata Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Badan Pengawas MA menjatuhkan sanksi setelah terlebih dahulu memeriksa kasus Dora. Dora mengakui kesalahannya karena menyerang petugas polisi di jalan raya. Namun, Dora membantah ketika itu melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia kasar dengan petugas karena ingin buru-buru sampai di kantor.
"Sebenarnya dia tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia tidak masuk ke jalur busway. Dia mengalami kemacetan yang sangat macet. Sedangkan dia terikat pada Peraturan MA nomor 8, dia jam delapan harus sudah di kantor. Ini perintah Perma itu, Perma 8," kata dia.
"Karena dia sudah emosi, macet, dan melewati dua polisi termasuk yang dicabik-cabik itu. Dia bilang (ke polisi itu), 'kenapa kamu berdiri di situ? di sana yang macet besar, kamu ke sana'. Dan setelah itu, entah bagaimana, kunci kontak mobilnya diambil dan itulah terjadilah cabik mencabik," Hatta menambahkan.
Tapi, perilaku Dora yang kemudian videonya viral di media sosia itu telah merugikan nama baik MA sebagai lembaga hakim.
"Bagaimapun lembaga tidak bisa menerima seperti itu, itu namanya main hakim sendiri sedangkan kita lembaga hakim. Karenanya, yang seperti itu tidak bisa kita membiarkan. Meksipun mungkin mereka sudah berdamai. sudah minta maaf. Tetapi perbuatannya itu tidak bisa kita terima begitu saja," kata dia.
"Jadi kalau kita tidak lakukan (pemberian sanksi) seperti ini, saya khawatir banyak karyawati yang mencabik-cabik lagi. Jadi terpaksa kita lakukan," Hatta menambahkan.
Sebelum dicopot dan dimutasi, Dora telah meminta maaf kepada Sutisna.
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!