Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke PT. Huaxing, Jalan Narogong, kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/12/2016).
Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini mempekerjakan 38 tenaga kerja asing asal Cina yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Namun, dari jumlah tersebut ditemukan 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.
Pelangaran izin, di antaranya bekerja tidak sesuai jabatannya, misalnya teknisi listrik, tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang, tapi bekerja di Bogor.
"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakeejaan dan imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.
Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi.
"Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Hanif.
Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih-alih mendengarkan imbauan Menaker, mereka malah asyik menelpon atau bicara dengan rekannya.
"Sit down, please," kata Menaker dengan nada tinggi.
Akhirnya para pekerja duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.
"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sanksi bahkan dideportasi," kata Menaker.
Rata-rata masa kerja pekerja Cina di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mess yang disediakan perusahaan yang berlokasi di sekitar pabrik.
Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan tenaga kerja ilegal.
“TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," kata Hanif.
Berita Terkait
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
-
Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil
-
Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?
-
Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai