Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke PT. Huaxing, Jalan Narogong, kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/12/2016).
Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini mempekerjakan 38 tenaga kerja asing asal Cina yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Namun, dari jumlah tersebut ditemukan 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.
Pelangaran izin, di antaranya bekerja tidak sesuai jabatannya, misalnya teknisi listrik, tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang, tapi bekerja di Bogor.
"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakeejaan dan imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.
Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi.
"Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Hanif.
Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih-alih mendengarkan imbauan Menaker, mereka malah asyik menelpon atau bicara dengan rekannya.
"Sit down, please," kata Menaker dengan nada tinggi.
Akhirnya para pekerja duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.
"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sanksi bahkan dideportasi," kata Menaker.
Rata-rata masa kerja pekerja Cina di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mess yang disediakan perusahaan yang berlokasi di sekitar pabrik.
Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan tenaga kerja ilegal.
“TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," kata Hanif.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha