Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke PT. Huaxing, Jalan Narogong, kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/12/2016).
Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini mempekerjakan 38 tenaga kerja asing asal Cina yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Namun, dari jumlah tersebut ditemukan 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.
Pelangaran izin, di antaranya bekerja tidak sesuai jabatannya, misalnya teknisi listrik, tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang, tapi bekerja di Bogor.
"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakeejaan dan imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.
Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi.
"Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Hanif.
Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih-alih mendengarkan imbauan Menaker, mereka malah asyik menelpon atau bicara dengan rekannya.
"Sit down, please," kata Menaker dengan nada tinggi.
Akhirnya para pekerja duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.
"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sanksi bahkan dideportasi," kata Menaker.
Rata-rata masa kerja pekerja Cina di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mess yang disediakan perusahaan yang berlokasi di sekitar pabrik.
Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan tenaga kerja ilegal.
“TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," kata Hanif.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana